Berita Terkini Nasional

Polisi Tangkap 2 Orang dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Kendal

Polisi mengusut kasus pengeroyokan terhadap ZA (36), penagih utang atau debt collector asal Gemuh, Kabupaten Kendal.

Editor: taryono
dok warga/istimewa
DC DIKEROYOK WARGA - Seorang pria yang bekerja sebagai DC tampak tergeletak lemas selepas dikeroyok oleh warga , di Kota Semarang, Rabu (21/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Semarang - Polisi mengusut kasus pengeroyokan terhadap ZA (36), penagih utang atau debt collector asal Gemuh, Kabupaten Kendal.

Saat ini, polisi telah mengamankan inisial IP (22) dan S (33),  warga Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, yang diduga menjadi pelaku utama.

Keduanya diduga melakukan pemukulan terhadap korban dan pembiaran.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban tengah menjalankan tugasnya untuk menarik sepeda motor dari seorang perempuan di kawasan setempat.

Namun situasi memanas dan berujung pada aksi kekerasan yang dialami ZA.

Kepolisian kini tengah mendalami motif serta kronologi lengkap dari insiden tersebut.

Pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka sedang dilakukan oleh pihak berwajib, termasuk menggali keterangan dari perempuan yang menjadi pemilik motor dan sempat berseteru dengan korban sebelum pengeroyokan terjadi.

"Keduanya telah ditahan di Polsek.

(Kemungkinan tersangka?) Kami masih melakukan pemeriksaan," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngaliyan, Kompol Indra Romantika saat dihubungi Tribun, Kamis (22/5/2025).

"Kami masih mencari pemilik motor  karena alamat yang kami kantongi  ternyata  rumahnya fiktif, enggak ada alamat itu," sambung Indra.

Pemeriksaan terhadap saksi perempuan itu, kata Indra, sangat krusial untuk mengetahui duduk perkara kasus pengeroyokan tersebut.

Menurutnya, kasus ini bermula ketika perempuan yang belum diketahui identitasnya melintas di Jalan di Jalan Urip Sumoharjo, Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (20/5/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Informasi awal, motor perempuan itu hendak ditarik korban.

Namun, penarikan tersebut berujung memancing warga lalu berujung pengeroyokan

"Ya kami fokus ke kasus pengeroyokan itu dulu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved