Berita Terkini Nasional
Polisi Tangkap 2 Orang dalam Kasus Pengeroyokan Debt Collector di Kendal
Polisi mengusut kasus pengeroyokan terhadap ZA (36), penagih utang atau debt collector asal Gemuh, Kabupaten Kendal.
Karena tindakan yang dilakukan terhadap DC merupakan tindakan berlebihan," katanya.
Indra melanjutkan, peran kedua pria yang sekarang sudah ditangkap meliputi melakukan pemukulan terhadap korban dan pembiaran.
Dua tindakan tersebut sudah masuk dalam tindak pidana yakni pasal 170 KUHP dan pasal 56 KUHP.
S berbaju hitam dan bertopi melakukan pembiaran ketika korban dikeroyok.
Kemudian IP mengenakan helm merah melakukan tindakan pemukulan dan tendangan terhadap korban.
Satu pria lain mengenakan helm putih yang melakukan pemukulan ke korban helm masih diburu.
"Iya, orang yang pakai helm putih masih kami cari," bebernya.
Adapun soal korban yang seorang DC, Indra mengungkapkan masih melakukan pendalaman.
Dia memastikan bakal memeriksa DC tersebut dan perusahaannya.
"Kalau perusahaan DC itu resmi, tapi belum kami periksa soal prosedur penarikan motor karena korban juga masih dirawat di rumah sakit Tugu, nanti kami tunggu kabar dari dokter," terangnya.
Korban mengalami luka memar di sekujur tubuhnya antara lain di mata, kepala, punggung, dan tangan.
"Tidak ada patah tulang, hanya luka lebam," beber Indra.
Sebagaimana diberitakan, Dari rekaman video yang diterima Tribun, DC tersebut berperawakan gempal dan berambut gondrong.
Dia mengenakan jumper warna hitam bercelana jeans dan bersepatu.
Dalam rekaman video, kedua tangan DC tampak diborgol.
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Puspita Aulia Istri Kacab Bank BUMN Masih Trauma Suami Tewas Dibunuh |
![]() |
---|
Warga Geger Ada Jasad Bayi Terbungkus Kain Putih Diseret Anjing |
![]() |
---|
Kematian Brigadir Esco Dinilai Ayahnya Janggal, 'Ada Organ Tubuh yang Hilang' |
![]() |
---|
Mahasiswi Tewas Pacarnya Pingsan Diserang OTK saat Asyik Menikmati Suasana Pantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.