Berita Lampung
Samsat Digital Drive Thru di Perpusda Lampung Resmi Beroperasi
Samsat Digital Drive Thru kedua itu diresmikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, serta dihadiri mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung resmi menambah unit layanan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK yang berlokasi di halaman parkir gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).
Samsat Digital Drive Thru kedua itu diresmikan oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, serta dihadiri mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP.
Jihan mengatakan, Samsat Digital Drive Thru pertama di depan kantor Gubernur Lampung dinilai telah berhasil.
Untuk itu, sudah waktunya ada penambahan Samsat Drive Thru di lokasi lain.
“Dengan adanya Samsat Digital Drive Thru ini tidak hanya sebuah inovasi digital, melainkan dapat melahirkan kemudahan bagi masyarakat Lampung untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan yang prosesnya tidak sampai 20 menit," kata Jihan.
"Semua bisa diakses dengan mudah, cepat, dan tentunya efisien, mulai dari cek fisik, penetapan pajak, pembayaran sampai pengambilan pelat kendaraan yang baru. Semua dilayani dengan sistem yang lebih modern," imbuhnya.
Jihan menyampaikan, ke depan Pemprov Lampung bakal menambah layanan Samsat Digital Drive Thru di beberapa kabupaten, di antaranya, Pringsewu, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
"Kita sudah membuka dua layanan Samsat Digital Drive Thru di Kota Bandar Lampung. Insya Allah, dengan semangat inklusivitas ke depannya Provinsi Lampung akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan layanan ini," kata dia.
"Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk hadir lebih dekat dan lebih sigap dalam melayani masyarakat melalui pemanfaatan teknologi dengan tepat dan bermanfaat," kata Jihan.
Jihan menjelaskan, selain menghadirkan layanan Samsat Digital Drive Thru, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung juga sedang menjalankan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berjalan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendatang.
"Kami berharap, kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Provinsi Lampung untuk dapat menunaikan kewajiban kita, untuk bersama-sama membangun provinsi yang kita cintai ini," pungkasnya.
Sjachroedin ZP mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemprov Lampung yang diberikan kepada masyarakat.
"Saya senang gubernur dan wakil gubernur yang saat ini banyak sekali inisiatif dan inovasi yang berdampak pada kemudahan pelayanan untuk masyarakat. Semoga ide dan gagasan gubernur dan wakil gubernur ini selalu didukung oleh masyarakat Lampung," ujarnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Slamet Riadi menyampaikan bahwa Samsat Digital Drive Thru bertujuan memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi antrean di kantor Samsat Induk dan mendukung program digitalisasi pelayanan publik.
"Unit layanan Samsat Digital Drive Thru dibentuk untuk memberikan pelayanan proses perpanjangan STNK setiap lima tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan bagi kendaraan bermotor milik pribadi (pelat putih) dan kendaraan dinas (pelat merah) yang diidentifikasi sesuai dengan STNK yang digunakan pada saat pendaftaran," tuturnya.
Di mana, persyaratan dalam melakukan perpanjangan STNK setiap 5 tahun ini yaitu e-KTP asli atau pengantar Instansi/perusahaan, STNK asli, TBPKP asli, BPKB asli dan kendaraan wajib hadir untuk cek fisik dan surat kuasa bermeterai cukup bagi yang diwakilkan.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.