PSU Pilkada Pesawaran

KPU dan Bawaslu Belum Temukan Pelanggaran PSU Pilkada Pesawaran

KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran nyatakan belum temukan pelanggaran dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran pada Sabtu (24/5/2025).

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BELUM DITEMUKAN PELANGGARAN - Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan (kiri) dan Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah saat diwawancarai awak media di TPS 002 Bagelen, Pesawaran, Sabtu (24/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran nyatakan belum temukan pelanggaran dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran pada Sabtu (24/5/2025).

"Alhamdulillah, proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) sedang berjalan dengan lancar dan hingga saat ini belum terjadi peristiwa atau pelanggaran," kata Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Fery Ikhsan, Sabtu (24/5/2025) di TPS 002 Bagelen, Pesawaran

Ia mengatakan, berdasarkan pantauan di sejumlah TPS, tingkat partisipasi pemilih saat ini mencapai sekitar 50 persen.

"Kami berharap PSU dapat selesai dengan aman, harapan kami partisipasi pemilih kali ini dapat mencapai angka yang sama seperti pilkada pada 27 November 2024 lalu, yaitu sebesar 70,89 persen," kata Fery. 

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya melalui pengumuman di masjid-masjid.

Kemudian di forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta tokoh-tokoh masyarakat. 

Semua pihak turut membantu mengajak masyarakat datang ke TPS hari ini.

"Kami memfasilitasi semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas agar menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan mudah," kata Fery. 

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah mengatakan, pihaknya beserta jajaran Bawaslu hingga kini belum temukan pelanggaran. 

"Jadi secara intensif melakukan pengawasan sejak masa tenang pada tanggal 21-23 Mei 2025 dengan melakukan patroli pengawasan," kata Fatihunnajah. 

Ia mengatakan, selama masa tenang tidak terdapat laporan atau temuan dugaan pelanggaran pilkada. 

"Situasi dan kondisi dari tingkat KPU hingga TPS saat ini masih kondusif, sejauh ini Bawaslu Kabupaten Pesawaran belum menerima laporan terkait dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Fatihunnajah. 

Bawaslu bersama KPU juga telah mengimbau kepada masyarakat pemilih di Kabupaten Pesawaran agar menggunakan hak suaranya di TPS sesuai dengan aturan yang berlaku.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved