PSU Pilkada Pesawaran
DPRD Optimis Nanda-Anton Bisa Bawa Pesawaran Lebih Baik
Anggota DPRD Pesawaran Leninda Putri menyatakan, optimis pasangan Nanda-Anton dapat membawa Kabupaten Pesawaran ke arah yang lebih baik.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi menetapkan pasangan Nanda Indira dan Antonius M. Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih periode 2025–2030, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih ini digelar KPU Pesawaran di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (30/6/2025).
Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil PSU Pilkada Pesawaran, serta setelah KPU RI mengeluarkan surat dinas terkait pelaksanaan tahapan tersebut.
Usai penetapan, Anggota DPRD Pesawaran Leninda Putri menyatakan, optimis pasangan Nanda-Anton dapat membawa Kabupaten Pesawaran ke arah yang lebih baik.
"Harapannya, semoga pemimpin baru bisa menjalankan amanahnya, menunaikan janjinya, dan saya optimistis Nanda-Anton bisa membawa Kabupaten Pesawaran lebih baik lagi ke depan," kata Leninda saat diwawancarai seusai penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih, Senin (30/6/2025).
Terkait tahapan lanjutan pasca-penetapan, Leninda menyebut DPRD akan segera berkoordinasi dengan KPU Pesawaran.
"DPRD akan berkoordinasi dengan KPU, kita akan komunikasi terkait jadwal-jadwal berikutnya. Harapannya, proses pelantikan berlangsung cepat," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Kata-kata Pertama Nanda Indira saat Ditetapkan sebagai Bupati Terpilih Pesawaran |
![]() |
---|
Nanda-Anton Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran, Bawaslu Apresiasi Keaktifan Masyarakat |
![]() |
---|
Breaking News KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Paslon 01 Gugat Hasil PSU Pilkada Pesawaran ke MK, Paslon 02 Tunggu Pemberitahuan |
![]() |
---|
Ditolak Bawaslu, Paslon 01 PSU Pilkada Pesawaran Lampung Ajukan Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.