PSU Pilkada Pesawaran

Breaking News KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Nanda-Anton sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih ini digelar KPU Pesawaran di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Senin (30/6/2025).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
BUPATI DAN WABUP TERPILIH - KPU Pesawaran saat melaksanakan proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Senin (30/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran secara resmi menetapkan pasangan Nanda Indira dan Antonius M Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih periode 2025–2030, hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih ini digelar KPU Pesawaran di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Senin (30/6/2025).

Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil PSU Pilkada Pesawaran, serta setelah KPU RI mengeluarkan surat dinas terkait pelaksanaan tahapan tersebut.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat, yang telah turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada hingga PSU berjalan lancar.

“Penetapan sudah selesai dan berlangsung kondusif. Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pesawaran yang telah menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik dan mendukung suksesnya tahapan Pilkada hingga PSU,” ujar Fery.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah menyerahkan hasil penetapan tersebut ke DPRD Pesawaran untuk diteruskan kepada Gubernur Lampung dan selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri.

“Besok hasil penetapan akan kami serahkan ke DPRD untuk kemudian diusulkan ke Gubernur dan diteruskan ke Mendagri. Terkait pelantikan, itu sudah menjadi kewenangan Mendagri dan secara tahapan berlangsung 20 hari setelah penetapan,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved