PSU Pilkada Pesawaran

Nanda-Anton Ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran, Bawaslu Apresiasi Keaktifan Masyarakat

KPU Pesawaran resmi menetapkan pasangan Nanda Indira dan Antonius M Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
APRESIASI KEAKTIFAN MASYARAKAT - Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah saat diwawancarai, Senin (30/6/2025). Nanda-Anton ditetapkan sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran, Bawaslu apresiasi keaktifan masyarakat. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesawaran resmi menetapkan pasangan Nanda Indira dan Antonius M Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih periode 2025–2030.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (30/6/2025).

Pasangan Nanda-Anton ditetapkan sebagai pemenang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2024, serta setelah turunnya surat dinas dari KPU RI terkait pelaksanaan tahapan lanjutan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan PSU hingga penetapan pasangan calon terpilih.

“Sejak Pilkada 27 November 2024 hingga PSU, partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat aktif. Pada PSU kemarin saja, kami menerima 11 laporan dugaan pelanggaran. Ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujarnya.

Menurut Fatih, tingginya partisipasi publik dalam pengawasan menjadi modal penting untuk menjaga integritas demokrasi, khususnya di tingkat daerah.

Ia berharap, keaktifan masyarakat dapat terus berlanjut pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved