Berita Lampung
Pengamat Keuangan Publik Unila Nilai WTP 11 Kali Bentuk Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung
opini WTP yang diraih Pemprov Lampung merupakan bentuk konsisten dan keteladanan dari pemprov dalam mengelola keuangan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengamat Keuangan Publik yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila), Saring Suhendro menilai opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih Pemprov Lampung merupakan bentuk konsisten dan keteladanan dari pemprov dalam mengelola keuangan.
"Jadi WTP yang diraih 11 kali bentuk konsistensi pemprov dalam melaporkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 dari BPK RI," kata Saring Suhendro, Minggu (25/5/2025).
Ia melanjutkan, capaian opini WTP 11 kali berturut-turut sejak 2014 hingga saat ini merupakan penanda konsistensi dalam merawat tata kelola yang kredibel.
Saring menilai capaian ini menunjukkan bahwa Pemprov Lampung telah membangun mekanisme pengelolaan keuangan yang tak hanya patuh terhadap regulasi, namun juga menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas publik yang berkelanjutan.
"Dalam perspektif teori Good Governance, WTP berturut-turut ini dapat dimaknai sebagai hasil dari konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik, yaitu akuntabilitas, responsivitas, dan efektivitas birokrasi," kata Saring.
Dalam kerangka Stewardship Theory, lanjutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan semangat aparatur birokrasi untuk tidak sekadar menjalankan tugas formal, melainkan juga bertanggung jawab secara moral atas amanah keuangan publik.
"Jika kita tinjau dalam kerangka institutional isomorphism bahwa keberhasilan ini mencerminkan konvergensi tata kelola keuangan daerah terhadap praktik kelembagaan yang semakin profesional," terangnya.
"Kemudian terstandar serta sejalan dengan ekspektasi masyarakat dalam akuntabilitas publik."
Dalam konteks ini bahwa perolehan WTP tidak semata hasil kepatuhan administratif, tetapi juga proses internalisasi nilai-nilai efisiensi. Serta transparansi dan kredibilitas sebagaimana dituntut oleh lingkungan kelembagaan yang lebih luas.
Opini WTP tidak diberikan atas dasar kepatuhan semata, tetapi juga mencerminkan kemampuan Pemprov Lampung, terutama dalam menyusun laporan keuangan yang andal dan bebas dari salah saji material.
Predikat ini lahir dari proses panjang yakni mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan.
"Seluruh tahapan tersebut menguji kualitas manajerial sekaligus integritas pemprov sebagai entitas," kata Saring.
Anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Lampung ini mengatakan, di balik angka 11 bisa melihat ikhtiar berkelanjutan dalam menindaklanjuti temuan auditor, menyempurnakan pengendalian intern.
Serta membangun budaya kerja yang adaptif dan solutif, penilaian BPK juga tidak semata mengacu pada format laporan, tetapi juga pada konsistensi perbaikan sistemis dari tahun ke tahun.
"Jadi WTP bukan berarti bebas fraud atau penyimpangan, namun tetap menjadi indikator penting bahwa sistem pengelolaan keuangan sudah berada pada rel yang benar," kata Saring.
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.