Berita Viral

Rumah Makan Baru Cantumkan Label Nonhalal Setelah 52 Tahun, Menunya Mengandung Babi

Sebuah rumah makan di Solo, Jawa Tengah baru mencantumkan label nonhalal sejak 52 tahun beroperasi.

Editor: Kiki Novilia
Tribun Solo
LABEL NON HALAL - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. Karyawan ungkap alasan restoran baru beri keterangan nonhalal, Kemenag buka suara. 

Salah satu karyawan, Ranto, menyatakan seluruh outlet Ayam Goreng Widuran telah dipasang label non-halal setelah mendapat ulasan buruk di google.

Menurut Ranto, produk yang dimasak menggunakan minyak babi hanya kremes.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu.” 

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” terangnya.

Ia menambahkan pelanggan Ayam Goreng Widuran kebanyakan non-muslim.

3. Klarifikasi Manajemen

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, mengaku akan mendatangi Ayam Goreng Widuran untuk pemeriksaan pada Selasa (27/5/2025).

“Kemarin sudah kita rakorkan dengan beberapa OPD. Rencana mau kita cek ke lokasi. Kami kan kaitan dengan bahan mentah. Kalau bahan matang DKK dan Balai POM,” tegasnya.

Manajemen Ayam Goreng Widuran Solo menuliskan permintaan maaf kepada para pelanggan melalui akun Instagram @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025).

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat."

"Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan non-halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami."

"Kami berharap masyarakat dapat memberi ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis manajemen Ayam Goreng Widuran Solo.

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Usul Maling Ayam Dibawa ke Barak Militer

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / BANJARMASIN POST )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved