Berita Terkini Nasional

Kasus Pernikahan Anak di Lombok Tengah Viral, Ortu Sebut Sudah Dicegah dan Hanya Ikuti Aturan Adat

Muhdan, ayah pengantin perempuan, menjelaskan bahwa pihak keluarga sebelumnya sudah pernah berupaya mencegah keduanya menikah dengan cara memisahkan.

Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa via Tribun Lombok
PERNIKAHAN ANAK - Viral pernikahan anak YL (15), yang masih duduk di bangku SMP dengan pengantin laki-laki, RE (17) di Lombok Tengah, NTB, viral di media sosial. 

"Hari ini kami dari LPA Kota Mataram melakukan laporan pengaduan terhadap kasus perkawinan anak di salah satu desa di Lombok Tengah," tutur Joko usai melapor ke polisi, Sabtu (24/5/2025).

Ia menyampaikan, kepala desa, kepala dusun, maupun Bhabinkamtibmas, dan Babinsa tempat kedua pengantin ini tinggal sejak awal sudah mengingatkan dan mencegah terjadinya pernikahan.

"Sudah ada upaya mencegah terjadinya perkawinan anak ini, tetapi mereka tetap ngotot melakukan perkawinan anak," kata Joko.

Bahkan, setelah terjadi perkawinan anak, dari pihak aparat desa sudah melarang untuk melakukan nyongkolan atau tradisi pernikahan suku Sasak.

Namun, mereka nekat menggelar hal itu hingga videonya viral di media sosial. Pihak LPA pun menyoroti peran orangtua dalam kasus ini.

"Yang kita soroti adalah orangtua, kita masih belum tahu ini penghulunya ada atau tidak. Tapi kalau orangtua sudah pasti itu," kata Joko.

Menurut Joko, dalam kasus ini, orangtua memegang kendali apakah akan menikahkan atau tidak, karena keduanya masih di bawah umur.

Joko mengatakan, LPA Mataram melaporkan kasus ini ke polisi karena pengaruh dari viralnya video ini bisa berdampak pada anak-anak lain di luar Kabupaten Lombok Tengah.

(tribunnetwork)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved