Berita Lampung

Keluarga Korban Penusukan hingga Tewas di Mesuji Minta Pelaku Dihukum Berat

Salah satu keluarga korban bernama Yuda mengatakan tuntutan itu dilakukan demi mendapat dan menegakkan keadilan atas terbunuhnya korban.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
MINTA DIHUKUM BERAT - Konferensi pers pengungkapan kasus pesunukan yang mengakibatkan korban tewas di Mesuji, Jumat (23/5/2025). Keluarga korban penusukan hingga tewas di Mesuji minta pelaku dihukum berat. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Atas peristiwa penusukan yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pemayang, Kabupaten Mesuji pada 20 Mei 2025 lalu keluarga korban menuntut pelaku dapat dihukum berat.

Salah satu keluarga korban bernama Yuda mengatakan tuntutan itu dilakukan demi mendapat dan menegakkan keadilan atas terbunuhnya korban berinisial AM (20) yang dilakukan oleh pelaku V (17).

"Kami tentunya menuntut kepada aparat penegak hukum untuk dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025).

Apa lagi kata dia, pelaku sudah berniat untuk melakukan pembunuhan terhadap keluarganya dengan bukti membawa senjata tajam.

Selain itu, ungkapnya pelaku juga dengan sadis membunuh korban dengan luka tusukan lebih dari satu.

"Kami sangat meyakini pelaku memang punya niatan untuk menghabisi korban, jadi kami sangat berharap ada keadilan terhadap kami untuk pelaku dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Mesuji mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau, jaket, baju, celana dan sendal selop.

Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penganiayaan dengan Senjata Tajam yang mengakibatkan seorang pemuda meninggal dunia, Jumat (23/5/2025).

Adapun identitas pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial V (17) warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Pelaku juga merupakan seorang pelajar SMK di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Sedangkan korbannya berinisial AM (20) warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris dalam konferensi pers nya mengatakan motif penusukan tersebut terjadi berkat permasalahan pribadi terkait hubungan wanita.

"Motifnya itu terkait masalah pribadi antara korban dan pelaku terkait hubungan wanita," ujarnya.

Dijelaskan Kapolres berawal dari masalah pribadi itu korban pun mencari dan mendatangi pelaku di SMK yang menjadi tempat pelaku bersekolah.

Saat mendatangi SMK di Kecamatan Simpang Pematang yang menjadi lokasi pelaku bersekolah korban tidak berhasil menemuinya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved