Berita Terkini Nasional

Bareskrim Polri Tanggapi Rencana Roy Suryo yang Akan Laporkan Penyidik ke Kompolnas

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berencana laporkan penyidik ke Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) dan Kompolnas.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH ASLI - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri Tanggapi Rencana Roy Suryo yang Akan Laporkan Penyidik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berencana laporkan penyidik ke Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) dan Kompolnas.

Hal tersebut setelah Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, penyelidikan telah dilakukan secara profesional serta bisa dipertanggungjawabkan.

 "Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan," tutur Djuhandhani, Selasa (27/5/2025).

Djuhandhani menuturkan, setiap tahapan penyelidikan diawasi langsung pejabat pimpinan Polri, antara lain Pengawas Penyidikan (Wassidik), Propam, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), serta Divisi Hukum (Divkum) Polri.

"Saat gelar perkara, kami juga sudah menghadirkan pengawas, yaitu Wassidik, Propam, Itwasum, dan Divkum," ujarnya.

Djuhandhani juga menjelaskan, dokumen ijazah yang diduga bermasalah telah dikembalikan kepada Jokowi.

Ia menambahkan, ijazah tersebut akan ditunjukkan jika diperlukan dalam proses persidangan.

 "Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah dan oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan," tutur Djuhandhani. 

Roy Suryo Ancam Laporkan Penyidik Bareskrim Polri

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi pernyataan pakar telematika Roy Suryo.

Roy Suryo sempat menyatakan akan melaporkan penyidik karena dianggap tidak transparan dalam menangani aduan soal dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

Menurut Jokowi, jika Roy Suryo sampai melaporkan penyidik Bareskrim Polri, itu mencerminkan tidak adanya kepercayaan terhadap lembaga negara dan institusi publik.

"UGM tidak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya, KPU ndak dipercaya, yang mau dipercaya siapa?" kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/5/2025).

Sebelumnya, Roy Suryo mengaku kecewa dengan proses penyelidikan Bareskrim Polri atas aduan keaslian ijazah Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved