Berita Terkini Nasional

Bareskrim Polri Tanggapi Rencana Roy Suryo yang Akan Laporkan Penyidik ke Kompolnas

Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) berencana laporkan penyidik ke Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) dan Kompolnas.

Editor: taryono
Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH ASLI - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri Tanggapi Rencana Roy Suryo yang Akan Laporkan Penyidik. 

Roy Suryo menilai penyelidikan tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak transparan.

"Ini prosesnya sembunyi-sembunyi, harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan, undang pakar, biar semua terbuka," ujar Roy Suryo di program On Point with Adisty di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025). 

Roy Suryo menyebut, dokumen ijazah yang ditampilkan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan karena terlihat tidak autentik.

"Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi, jadi yang sudah jelek banget," katanya.

Selain mempertanyakan lembaran scan ijazah, Roy Suryo juga mengkritik foto dokumen asli yang diserahkan ke polisi dalam map hitam oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto.

Roy Suryo mencatat perbedaan pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tampak lebih mencolok dengan warna lebih kuning.

Menurutnya, yang membuat publik bertanya-tanya adalah alasan ijazah itu segera dikembalikan penyidik hanya beberapa hari setelah diterima.

"Jangan buru-buru dikembaliin dong ijazahnya, pegang dulu, tunjukin, wartawan boleh motret, terbukalah," ucap Roy Suryo.

Ia juga meragukan keaslian tiga dokumen pembanding yang dijadikan referensi oleh penyidik karena identitas pemilik ijazah tidak diungkap polisi.

"Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya, itu (bisa saja) cetak baru juga," kata Roy Suryo.

Atas proses penyidikan yang menurutnya serampangan ini, Roy Suryo akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal.

"Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri," kata Roy Suryo.

Tidak tanggung-tanggung, Roy Suryo berencana melaporkan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke banyak lembaga.

"(Dilaporkan ke) Misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas, meski Kompolnas 11-12," katanya.

Dikritik dokter Tifa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved