Berita Lampung

Januari 2025 Angka DBD di Mesuji Ada 58 Kasus 

Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji telah mendata jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga Mei 2025.

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
KASUS DBD TURUN - Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji. Kasus DBD di Mesuji alami penurunan, bulan Mei nihil kasus. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji telah mendata jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari hingga Mei 2025.

Dari data kasus DBD di Mesuji jumlahnya alami penurunan di setiap bulannya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Mesuji, Suyono saat dikonfirmasi pada Rabu (28/5/2025).

"Jumlah kasus DBD di Mesuji sepanjang Januari hingga Mei 2025 angkanya mencapai 117 kasus," ujarnya.

Meskipun begitu, ungkap Suyono jumlah kasus DBD di Mesuji angkanya terus alami penurunan.

Sebab, ungkap Suyono pada bulan Mei 2025 ini tidak ada kasus DBD.

Dijelaskan Suyono adapun jumlah kasus DBD di Kabupaten Mesuji terbanyak ada pada Januari 2025 yang angkanya mencapai 58 kasus.

Kemudian pada Februari 2025 jumlah kasus DBD di Kabupaten Mesuji angkanya mencapai 42 kasus.

Selanjutnya pada Maret 2025 jumlahnya terus menurun di angka 12 kasus.

Lalu pada April 2024 jumlahnya hanya 5 kasus dan Mei 2025 nihil kasus.

Lebih lanjut, ia pun meminta kepada masyarakat untuk menetapkan 3 M yaitu Menguras, Menutup, Mengubur pemberantasan sarang nyamuk serta menjaga pola hidup sehat dan bersih (PHBS). 

Menurutnya peningkatan kasus DBD disebabkan banyaknya jentik nyamuk yang tersebar di dalam rumah, dispenser, gantungan pakaian, lubang pagar bambu dan lain sebagainya. 

Oleh karena itu, penerapan 3 M dan PHBS sangat penting untuk dilakukan. 

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved