Berita Lampung

Penjelasan Rektor Unila Terkait Dugaan Pelanggaran Integritas

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani memberikan penjelasan terkait adanya dugaan pelanggaran integritas. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DUGAAN PELANGGARAN INTEGRITAS - Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani saat diwawancarai Tribun Lampung di Grand Mercure Lampung, Rabu (28/5/2025). Ia memberikan keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran integritas. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia Afriani memberikan penjelasan terkait adanya dugaan pelanggaran integritas. 

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, pihaknya membenarkan adanya tim dari Kementerian Dikti datang ke Unila

"Benar Kementerian Dikti datang ke Unila cuma klarifikasi saja, tanya itu punya siapa karya ilmiah tersebut dan tidak ada plagiat," kata Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani saat diwawancarai di Grand Mercure Lampung, Rabu (28/5/2025). 

Terkait adanya dugaan pelanggaran integritas akademik, ditegaskan bahwa tidak ada. 

Piihaknya menjelaskan bahwa setiap pengusulan guru besar sudah melawati beberapa tahapan.

Termasuk tim pakta integritas dan sebelum itu tidak boleh menerbitkan artikel di sebuah jurnal dan sudah dicek.

Ia mengatakan, terkait sanksi yakni dengan teguran untuk tidak mengulangi lagi.

"Jadi kalau misal ada (plagiat) sanksi seperti itu dan artikelnya tidak dipakai lagi," ujar Lusmeilia. 

Karena setiap mengajukan artikel guru besar pasti sudah dilakukan cek dan ricek.

"Jadi itu sudah cuma tanya saja cuma bilang itu saja kepada kami," kata Prof Lusmeilia.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved