Berita Lampung
Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan Amankan Pencuri Kopra
Polsek Penengahan berhasil mengamankan Diki Wahyudi (19), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (28/5/2025).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Penengahan berhasil mengamankan Diki Wahyudi (19), pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (28/5/2025).
Pelaku membobol rumah warga bernama Sahmin di Desa Kampung Baru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Rabu (28/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Penengahan Iptu Donal Afriansyah menceritakan kronologi curat tersebut.
Warga dan korban menginformasikan peristiwa pencurian itu dan keberadaan pelaku beserta barang bukti kepada Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Penengahan.
Selanjutnya personel Polsek Penengahan bersama warga mengamankan pelaku dengan barang bukti tiga karung kopra seberat 3,5 kuintal.
Kopra tersebut dicuri di rumah Sahrul Efendi, warga Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (28/5) sekira pukul 07.00 WIB.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Kalianda untuk diproses lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Ancaman El Nino Godzilla, Petani Lampung Diminta Mulai Tata Penggunaan Air |
|
|---|
| Gegara Temuan BPK, Seluruh Camat di Bandar Lampung Dipanggil DPRD |
|
|---|
| Penanganan Karhutla Dinilai Masih Reaktif, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan |
|
|---|
| Buntut Sengketa Program Makan Bergizi Gratis, RS Mitra Mulia Husada Digugat Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| Harga Plastik Melambung, Perajin Tahu-Tempe di Bandar Lampung Mulai Beralih ke Kemasan Daun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polsek-Penengahan-mengamankan-pencuri-kopra.jpg)