Berita Terkini Nasional
ASN Puskesmas Pelaku Aborsi Diringkus Polisi Ternyata Sering Layani Konsumen di Hotel
Pelaku ASN puskesmas tersebut tidak bekerja sendirian saat mendapatkan konsumen untuk aborsi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Makassar - Seorang aparatur sipil negara ( ASN ) puskesmas di Makassar, Sulawesi Selatan diringkus polisi karena membuka praktik aborsi.
Pelaku ASN puskesmas tersebut tidak bekerja sendirian saat mendapatkan konsumen untuk aborsi.
Rekan perempuannya RA, membantu ASN puskesman inisial SA (44) mencari klien yang mau aborsi.
Tak hanya mengamankan dua orang tersebut, polisi juga meringkus dua orang lainnya yang memanfaatkan jasa SA untuk aborsi.
Keduanya yaitu pasangan di luar nikah, inisial CI (23) dan Z (29).
Sepasang kekasih yang hamil di luar nikah berinisial CI (23) dan Z (29) turut diamankan dengan barang bukti janin bayi terkubur di belakang rumah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengaku akan menindak tegas pelaku aborsi yang ditangkap pada Minggu (25/5/2025) lalu.
“Kita lihat aturannya nanti seperti apa. Kan ASN punya aturan, ada tingkatan sanksi. Biarkan proses hukum berjalan dulu, setelah itu kami ambil sikap,” bebernya, Senin (26/5/2025), dikutip dari TribunTimur.com.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Ahmad Ashari, menyatakan SA memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM).
Tugas SA di Puskesmas bukan perawat melainkan surveilans.
“Namun teman-temannya mengaku tidak tahu terkait aktivitas yang bersangkutan.”
“Langkah selanjutnya, kami menunggu berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau dalam proses hukum dinyatakan bersalah, tentu akan ada sanksi,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidik membongkar makam janin bayi pada Senin (26/5/2025) sore.
Pelaku CI dan Z dihadirkan untuk menunjukkan lokasi janin.
Diketahui, CI merupakan mahasiswi S2 di sebuah kampus di Makassar.
Pengakuan Mengejutkan Ibu Yuda setelah Yakin Kerangka dalam Pohon Aren Anaknya |
![]() |
---|
Pembunuh Pengantin Baru di Tanah Laut Ternyata Kenalannya di Aplikasi Jejaring Sosial |
![]() |
---|
Alvi Maulana Bawa Potongan Jasad Kekasih dalam Bagasi Motor Tempuh Perjalanan 50 KM |
![]() |
---|
Alvi Maulana Sempat Tertidur Pulas Setelah 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Tembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.