Berita Lampung

Bobol Toko di Lampung Timur, Pelaku Curi HP hingga Balon Senilai Rp 4 Juta

Pelaku pembobol toko yang berhasil diamankan berinisial ML (23) warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PEMBOBOLAN TOKO - Pelaku pembobolan toko ML (23) diamankan usai membobol toko warga Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo pada Rabu (28/5/2025) sekira pukul 03.00 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, Polsek Purbolinggo, dan Polsek Way Bungur berhasil mengamankan seorang pelaku pembobolan toko.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku pembobol toko yang berhasil diamankan berinisial ML (23) warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelaku membobol toko milik RD (26) warga Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo pada Rabu (28/5/2025) sekira pukul 03.00 WIB, lalu menggasak barang dagangan korban yang ditaksir senilai Rp 4 juta," kata Boyoh saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).

Boyoh menjelaskan, pelaku ML membobol toko dengan cara mendongkel pintu menggunakan linggis.

Setelah berhasil mendongkel pintu toko menggunakan linggis, pelaku menggasak 1 unit HP merk OPPO, uang tunai Rp 1 juta, 1 buah cokelat Silverqueen, 1 buah tumbler, 1 buah body scrub merk Shinzui, 1 buah botol shampo,1 botol deodoran dan 1 pack balon warna.

Aksi kriminal itupun akhirnya terkuak setelah korban memeriksa rekaman CCTV, kemudian langsung melaporkan kejadian ke Polres Lampung Timur.

"Kurang dari 24 jam polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumah ibunya yang beralamat di Desa Toto Mulyo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur," ungkap Boyoh.

Boyoh melanjutkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah linggis, 1 alat penerangan jenis senter, 1 buah HP hasil tindak kejahatan.

Pelaku beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Purbolinggo, Polres Lampung Timur.

Dari hasil pendalaman terhadap pelaku, polisi mengungkap bahwa ML (23) warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya pernah melakukan pencurian kotak amal di dua tempat.

"Pelaku ini sebelumnya tercatat telah mencuri kotak amal di 2 tempat, yakni Masjid yang berada di Kecamatan Purbolinggo dan Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur. Selain itu ML juga pernah melakukan percobaan pencurian di Toko JNE Purbolinggo," 

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan," pungkasnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved