Berita Lampung
Buron Dua Tahun, Residivis Curanmor Diringkus Polres Lampung Timur
Petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan buronan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan buronan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh mengatakan, pelaku berinisial FA (27) warga Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah buron 2 tahun, sejak kejadian pada Kamis (23/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB, aksi pencurian sepeda motor di rumah YD warga Desa Sukadana, Kabupaten Lampung Timur," kata Boyoh saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).
"Personel Polres Lampung Timur berhasil meringkus pelaku di Kampung Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah," imbuhnya.
Boyoh menjelaskan, penangkapan FA bermula dari pengembangan kasus terhadap pelaku lain yang sudah lebih dulu ditangkap yakni berinisial KA (42) warga Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
Dari catatan kepolisian, kata Boyoh, pelaku FA sebelumnya telah melakukan aksi kriminal atau tindak pidana serupa di 5 TKP.
"Kini FA ditahan di Polres Lampung Timur, Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.