Ibadah Haji Lampung

Jenazah Jemaah Haji Asal Pringsewu Dimakamkan di Pemakaman Masya Makkah

Kasi PHU Kemenag Kabupaten Pringsewu, Muhammad Haikal Ahra menyampaikan, almarhumah dimakamkan di Pemakaman Masya, Blok 1 Nomor 341.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kemenag Pringsewu
DIMAKAMKAN DI MAKKAH - Takziah pada Rabu (28/5/2025) di rumah duka almarhumah Misti Harti Binti Hadi Utomo (63), jamaah haji asal Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu yang wafat di Arab Saudi. Jenazah almarhum dimakamkan di Pemakaman Masya Makkah. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Jenazah Misti Harti Binti Hadi Utomo (63), jamaah haji asal Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, dimakamkan di Tanah Suci Makkah pada Rabu (28/5/2025) kemarin, setelah sebelumnya disalatkan di Masjidil Haram pada waktu salat Zuhur waktu Arab Saudi. 

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Pringsewu, Muhammad Haikal Ahra menyampaikan, almarhumah dimakamkan di Pemakaman Masya, Blok 1 Nomor 341.

Haikal mengatakan, proses pemakaman berjalan lancar sesuai prosedur bagi jamaah haji yang wafat di Tanah Suci. 

“Salat jenazah dilaksanakan di Masjidil Haram dan dimakamkan di tempat pemakaman resmi jamaah haji. Semoga beliau husnul khatimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Haikal, Kamis (29/5/2025).

Di tanah air, petugas dari Kemenag Pringsewu telah mendatangi keluarga untuk menyampaikan kabar duka secara langsung rumah almarhumah di Pekon Sukoharjo II RT 009 RW 003. 

Dalam kunjungan tersebut, dilangsungkan takziah yang diisi dengan pembacaan Surah Yasin dan tahlilan bersama warga serta keluarga dekat almarhumah. 

“Kami bertemu langsung dengan anak almarhumah, dan keluarga menerima kabar ini dengan ikhlas. Doa bersama dipimpin di rumah duka sebagai penghormatan terakhir,” ujar Haikal.

Misti Harti tergabung dalam Kloter JKG 22, rombongan 4, regu 15, bersama total 468 jamaah haji asal Kabupaten Pringsewu

Ia diberangkatkan dari Embarkasi (JKG) dan dilepas secara resmi oleh Bupati Pringsewu pada 8 Mei 2025.

Sebelum wafat, almarhumah sempat menjalani seluruh rangkaian ibadah wajib seperti arbain di Madinah dan tawaf qudum di Makkah. 

Almarhumah diketahui sebagai jamaah risiko tinggi (resti berat) dan sedang menunggu jadwal pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada 4–9 Juni 2025 (8–13 Dzulhijjah).

Wafatnya terjadi pada Selasa dini hari (28/5/2025) sekitar pukul 02.05 waktu Arab Saudi, saat almarhumah mengeluh sesak napas. 

Petugas haji segera memberikan oksigen dan obat ISDN, sambil menghubungi ambulans yang tiba pada pukul 02.13 di lobi Hotel 201. 

Almarhumah kemudian dibawa ke Rumah Sakit SNH dan tiba pukul 02.30. 

Namun setibanya di IGD, dokter menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda nadi atau pernapasan. 

Meski sempat dilakukan resusitasi jantung paru (RJP) dan pemasangan EKG, almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.30 waktu Arab Saudi.

(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved