Berita Lampung
Pendidikan Dasar Gratis Juga Berlaku di Sekolah Swasta, DPRD Bandar Lampung Sambut Baik
MK memperluas kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis, tak hanya di sekolah negeri.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SAMBUT BAIK - Asroni Paslah Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Kamis (29/5/2025). Pendidikan dasar gratis juga berlaku di sekolah swasta, DPRD Bandar Lampung sambut baik.
"Misalnya, melalui BOS atau skema lain. Pemerintah juga bisa membuat klasifikasi sekolah swasta, sehingga sekolah elite tetap boleh menarik biaya dari siswa yang mampu. Tapi yang penting, tidak ada anak putus sekolah karena faktor ekonomi," ujarnya.
Asroni menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pendidikan dasar bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali.
“Frasa 'tanpa memungut biaya' selama ini hanya berlaku di sekolah negeri. Ini menimbulkan perlakuan berbeda dan ketimpangan, apalagi ketika sekolah negeri tidak sanggup menampung semua peserta didik,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Prakiraan Cuaca Lampung 13 November 2025, Hampir Seluruh Wilayah Hujan |
|
|---|
| Polres Lampung Tengah Tangkap 5 Perampok Sopir Truk Gula, Satu Pelaku Diduga Oknum Anggota TNI |
|
|---|
| Ada Bau Tak Sedap, Warga Pringsewu Curigai Pria yang Telentang di Kursi |
|
|---|
| Polresta Bandar Lampung dan Instansi Terkait Bersih-bersih Sampah Sungai di Kedamaian |
|
|---|
| Polres Lampung Tengah Dirikan Posko Siaga Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Asroni-Paslah-Ketua-Komisi-IV-DPRD-Bandar-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.