Berita Lampung

Pendidikan Dasar Gratis Juga Berlaku di Sekolah Swasta, DPRD Bandar Lampung Sambut Baik

MK memperluas kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis, tak hanya di sekolah negeri.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SAMBUT BAIK - Asroni Paslah Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Kamis (29/5/2025). Pendidikan dasar gratis juga berlaku di sekolah swasta, DPRD Bandar Lampung sambut baik. 

"Misalnya, melalui BOS atau skema lain. Pemerintah juga bisa membuat klasifikasi sekolah swasta, sehingga sekolah elite tetap boleh menarik biaya dari siswa yang mampu. Tapi yang penting, tidak ada anak putus sekolah karena faktor ekonomi," ujarnya.

Asroni menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pendidikan dasar bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali.

“Frasa 'tanpa memungut biaya' selama ini hanya berlaku di sekolah negeri. Ini menimbulkan perlakuan berbeda dan ketimpangan, apalagi ketika sekolah negeri tidak sanggup menampung semua peserta didik,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved