Berita Lampung
Pendidikan Dasar Gratis Juga Berlaku di Sekolah Swasta, DPRD Bandar Lampung Sambut Baik
MK memperluas kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis, tak hanya di sekolah negeri.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SAMBUT BAIK - Asroni Paslah Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Kamis (29/5/2025). Pendidikan dasar gratis juga berlaku di sekolah swasta, DPRD Bandar Lampung sambut baik.
"Misalnya, melalui BOS atau skema lain. Pemerintah juga bisa membuat klasifikasi sekolah swasta, sehingga sekolah elite tetap boleh menarik biaya dari siswa yang mampu. Tapi yang penting, tidak ada anak putus sekolah karena faktor ekonomi," ujarnya.
Asroni menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pendidikan dasar bagi seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali.
“Frasa 'tanpa memungut biaya' selama ini hanya berlaku di sekolah negeri. Ini menimbulkan perlakuan berbeda dan ketimpangan, apalagi ketika sekolah negeri tidak sanggup menampung semua peserta didik,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Astra Lirik Potensi Lampung, Siap Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Ekspor |
![]() |
---|
Kampung Berseri Astra Hadir di Lampung, Dorong Pemberdayaan Warga |
![]() |
---|
Sumber Pendapatan Pemprov Lampung PAD Rp 4 Triliun dan PKB Rp 1,3 Triliun |
![]() |
---|
Uji Kompetensi Berbasis Merit System, Benteng untuk Wujudkan Birokrasi Profesional |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.