Berita Terkini Nasional

Bejatnya Oknum Guru SD di NTT, Pertontonkan Video Asusila ke 24 Muridnya

Bejatnya oknum guru di satu sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT ). Ia mempertontonkan video asusila kepada 24 muridnya.

Tribunnews.com
OKNUM GURU BEJAT: Foto ilustrasi, video asusila. Bejatnya oknum guru di satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT ). Ia mempertontonkan video asusila kepada 24 muridnya! Tak hanya itu, oknum guru berinisial BEKD itu juga diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya. Kini, oknum guru SD itu telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NTT - Bejatnya oknum guru di satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur ( NTT ). Ia mempertontonkan video asusila kepada 24 muridnya!

Tak hanya itu, oknum guru berinisial BEKD itu juga diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Kini, oknum guru SD itu telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sabu Raijua, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Paulus Naatonis, mengonfirmasi penetapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka telah ditahan sejak Jumat (30/5/2025). 

"Kita sudah jadikan tersangka dan ditahan sejak kemarin," ujar Paulus Naatonis kepada Kompas.com pada Sabtu (31/5/2025).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan marathon terhadap sejumlah saksi, termasuk para korban dan tersangka BEKD.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, yang menyebabkan pihak kepolisian langsung mengambil langkah penahanan.

Selain menahan tersangka selama 20 hari ke depan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

Paulus menjelaskan, perbuatan tersangka terungkap setelah seorang siswa melaporkan tindakan gurunya kepada orang tuanya.

Mendengar cerita anaknya, orang tua korban segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian memanggil dan memeriksa guru tersebut.

"Kita segera lengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa," tambahnya.

Sebelumnya, BEKD dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua pada 14 Mei 2025, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak kelas VI SD tempatnya mengajar.

"Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi pada tanggal 14 Mei 2025 dan saat ini sedang menangani kasus tersebut secara serius dan profesional," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, Selasa (20/5/2025).

Pertontonkan Video Asusila

Diberitakan sebelumnya, oknum guru SD di Sabu Raijua, NTT, inisial BEKD (60) bikin heboh lantaran mempertontonkan video asusila ke puluhan siswanya dan mencabuli siswinya. Polisi kemudian menangkap guru itudan menjadikannya tersangka UU Perlindungan Anak. Dia juga dilaporkan mencabuli siswanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved