Polres Tulangbawang
Polres Tulangbawang Polda Lampung Ringkus Dua Spesialis Curat yang Beraksi di Delapan TKP
Jajaran Polres Tulangbawang, Polda Lampung meringkus dua spesialis curat inisial RM (33) dan PA (30)
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Jajaran Polres Tulangbawang, Polda Lampung meringkus dua spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).
"Pelaku berinisial RM (33), berprofesi nelayan, warga Kampung Sri Mulyo, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan PA (30), berprofesi nelayan, warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Mesuji," urai Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jumat (30/5/2025).
Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan, Polsek Penawartama, Sat Polairud, Sat Intelkam, dan Paminal Polres.
Selain itu, petugas gabungan menyita barang bukti (BB) motor Honda Revo warna hitam T 6911 KF, motor Honda Beat warna merah hitam tanpa Plat Nomor, tas selempang warna hitam, kunci tang, dan obeng modifikasi.
"Para pelaku spesialis curat ini ditangkap sekitar 30 menit setelah melakukan pencurian motor Honda Revo milik korban Imam Ghozali (42), berprofesi tani, warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulangbawang," urai kapolres.
Para pelaku mencuri motor milik korban Kamis (29/0/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Saat kejadian motor tersebut diparkir di halaman rumah.
Cara pelaku mencuri motor milik korban adalah dengan merusak kunci kontak.
"Sekira pukul 04.00 WIB, para pelaku ditangkap petugas gabungan saat sedang melintas di Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, dengan membawa sepeda motor hasil kejahatan," ucap perwira Alumni Akpol 2006.
Lanjutnya, penangkapan terhadap dua pelaku spesialis curat tersebut dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini selain melakukan pencurian tersebut, juga telah melakukan aksi curat sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Tulangbawang.
"Total ada delapan tempat kejadian perkara (TKP) dengan rincian 1 TKP di wilayah Kampung Bumi Ratu, 4 TKP di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, 2 TKP di Kecamatan Penawartama, dan 1 TKP berada di wilayah Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru," papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menambahkan, dua pelaku spesialis curat yang beraksi di 8 TKP saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Remaja Nongkrong di Jalan Etanol Dibubarkan Jajaran Polres Tulangbawang |
![]() |
---|
Satuan Samapta Polres Tulangbawang Polda Lampung Menggelar Patroli Blue Light Presisi |
![]() |
---|
Polisi Tulangbawang Sambang Ponpes Bawa Nasi Kotak di Jumat Berkah |
![]() |
---|
Personel Polsek Banjar Agung Polda Lampung Ikut Ronda Malam |
![]() |
---|
Kabag SDM Polres Tulangbawang Dorong Warga Semangat Jaga Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.