Berita Terkini Nasional
Tampang Penipu Pengusaha Batam, Alvin Lie Tak Kirim iPhone 16 Pro Max
Tampang Alvin Lie (22), terduga pelaku penipuan terhadap pengusaha Batam bernama Ameng (51), terkait jual beli iPhone 16 Pro Max.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa bukti, termasuk rekening koran yang diduga digunakan sebagai rekening penampungan.
Polsek Lubuk Baja mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi online, terutama untuk barang elektronik dengan nilai besar.
“Pastikan bertransaksi hanya dengan pihak yang tepercaya dan hindari pembayaran penuh sebelum barang diterima,” tegas IPTU Noval.
Atas perbuatannya, Alvin Lie dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Warga Batam Tertipu Ratusan Juta Karena Beli iPhone 16, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Baca juga: Beli iPhone 16 Pro Max, Pengusaha di Batam Malah Kena Tipu, Rugi Rp 133 Juta
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
| Anak Emosi sampai Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung Gara-gara Dimarah saat Mandi |
|
|---|
| Sosok Bu Atun, Guru SMAN 1 Purwakarta yang Tegas dan Penyayang, Jadi Korban Olok-olok Siswa Viral |
|
|---|
| Kondisi Pratu WI saat Digerebek Berduaan dengan Ibu Bhayangkari dalam Kamar Indekos |
|
|---|
| Ayah Meninggal seusai Cekcok dengan Anak Gara-gara Permasalahan Uang |
|
|---|
| Viral Ejek Guru, Pelajar SMAN 1 Purwakarta Kompak Minta Maaf, Video Klarifikasi Tuai Kecaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tampang-Penipu-Pengusaha-Batam-Alvin-Lie-Tak-Kirim-iPhone-16-Pro-Max.jpg)