Berita Lampung
Diskes Pastikan Warga Pesawaran Tak Miliki BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis
Masyarakat Pesawaran yang tidak memiliki BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Masyarakat Kabupaten Pesawaran yang tidak memiliki BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Media Apriliana, Senin (2/6/2025).
Dirinya menyebut, hal ini perlu dijelaskan ke masyarakat Bumi Andan Jejama menyikapi isu yang berkembang terkait mahalnya tarif layanan kesehatan di Pesawaran.
Menurut Media, kebijakan tarif pelayanan kesehatan yang diberlakukan saat ini telah sesuai dengan regulasi baik di tingkat daerah maupun nasional.
Penetapan tarif layanan di fasilitas kesehatan sudah diatur dalam Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.
“Ini menjadi dasar pengajuan klaim ke BPJS serta acuan pembayaran bagi pasien umum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan tarif di RSUD Pesawaran juga merujuk pada peraturan pusat seperti Permenkes Nomor 6 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang standar tarif pelayanan kesehatan.
Meski demikian, Media menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran tetap menyediakan layanan berobat gratis bagi warga yang tidak memiliki BPJS atau status kepesertaannya nonaktif.
“Berdasarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2022, masyarakat tetap bisa berobat gratis di Puskesmas dan RSUD Pesawaran cukup dengan menunjukkan KTP dan KK berdomisili di Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.
Ia menyebutkan, cakupan kepesertaan BPJS di Pesawaran telah mencapai 99,62 persen, namun hanya sekitar 73,93 persen yang masih berstatus aktif.
Rendahnya status aktif ini disebabkan berbagai faktor, seperti rendahnya kesadaran membayar iuran hingga perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya.
“Untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari APBN yang nonaktif, sebagian kini dialihkan ke peserta PBPU Pemda yang pembiayaannya dari APBD Pesawaran,” katanya.
Diskes Pesawaran juga telah mengirim surat kepada Kementerian Sosial untuk meminta tambahan kuota kepesertaan PBI JK agar layanan kesehatan gratis tetap dapat diakses masyarakat miskin dan rentan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, sesuai regulasi yang berlaku,” tutup Media.
(Tribunlampung.co.id / Oky Indrajaya)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 2 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polisi Temukan Kelalaian, Sopir Adik Wagub Lampung Tabrak Pemotor hingga Tewas |
![]() |
---|
Megawati Kembali Pimpin PDIP, DPD Lampung Tunggu Arahan dari DPP |
![]() |
---|
Mobil Adik Wagub Lampung Tabrak Warga Lamtim, 1 Tewas, Polisi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Nikmati Parade Satwa dan Promo Agustus Seru di Taman Safari Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.