Berita Lampung
Polisi Amankan 2 Pelaku Curas di Atas Flyover Natar Lampung Selatan
Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana curas di atas flyover Natar,
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (28/5/2025).
Sebelumnya para pelaku melakukan tindak pidana curas kepada anak kandung korban M Halim Santoso, di atas Jembatan flyover Km 95 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (27/52025) sekira pukul 19.00 WIB.
Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP / B -82/ V/ 2025 / SPKT / SEK NATAR / Res Lamsel / Polda Lampung, Rabu (28/5/2025).
Kapolsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, AKP Setio Budi Howo mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayahnya.
"Identitas pelaku Ahmad Adi Gunawan (21). Pekerjaan buruh. Warga Dusun Margaraya 1 Desa Margaraya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Dan Candra Irawan (32) warga Dusun 3 Raja Bungsu Desa Batang, Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, kabupaten Pesawaran," ujarnya, Senin (2/6/2025).
Ia pun menceritakan kronologis peristiwa tindak pidana curas yang terjadi di wilayahnya tersebut.
Berawal telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh anak kandung korban M Halim Santoso saat berada di atas jembatan flyover Km 95 Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (27/52025) sekira pukul 19.00 WIB.
Ia menjelaskan modus operandi pelaku dengan cara menghampiri korban dan mengancam korban dengan senjata tajam.
"Ketika anak korban sedang nongkrong di atas jembatan flyover km 95 Desa Tanjung Sari. Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Para pelaku mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi," ujarnya.
Lalu, salah satu pelaku menempelkan sebilah pisau yang dipegang pada tangan kanan pelaku ke arah lengan tangan sebelah kanan korban.
Sembari menyuruh korban turun dari sepeda motornya.
Setelah itu salah seorang dari pelaku lainnya membawa sepeda motor milik korban pergi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor merk Honda Beat Deluxe warna hitam bernomor polisi BE 2316 DCT yang jika ditaksir dengan uang sebesar Rp 21,8 juta.
Kemudian korban dan keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan.
Polwan Polda Lampung Ziarah ke TMP Peringati Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Daftar 8 Pejabat Eselon III Lampung Selatan yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Bulog Lampung Sebut Stok Beras Bisa Suplai Provinsi Tetangga |
![]() |
---|
Bulog Lampung Tunggu Instruksi Pusat Soal Penyesuaian Harga Beras SPHP |
![]() |
---|
HET Beras Naik, Bulog Lampung Sebut Masih Jual Beras SPHP Rp 12.500 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.