Berita Terkini Nasional
Cara Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu, Pencairan Mulai 5 Juni 2025
Bagi Anda yang merupakan pekerja dan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, simak cara cek status penerima BSU yang mulai dicairkan pada 5 Juni 2025.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Bagi Anda yang merupakan pekerja dan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, simak cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang mulai dicairkan pada 5 Juni 2025.
Ada sejumlah cara pekerja bisa mengecek status apakah masuk dalam kategori penerima BSU atau tidak.
Termasuk cek juga, apakah pekerja memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
Diketahui, pemerintah akan mulai secara bertahap menyalurkan kembali BSU bagi pekerja dan guru honorer.
Rencananya, penyaluran BSU akan mulai dilakukan pada 5 Juni 2025. Penyaluran BSU tersebut merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
BSU akan menyasar pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer untuk membantu mengurangi tekanan ekonomi usai libur panjang Lebaran dan menyambut tahun ajaran baru.
BSU 2025 menjadi satu di antara dari enam program stimulus ekonomi yang saat ini difinalisasi pemerintah.
Program bantuan ini sebelumnya telah terbukti efektif selama pandemi Covid-19 dan kembali diaktifkan untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Adapun nominal bantuan BSU 2025 Rp 150.000 per bulan dengan diberikan secara sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli 2025) sebesar Rp 300.000 per pekerja.
Metode penyaluran dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening pekerja dan guru honorer yang terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025;
3. Penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp 3,5 juta, atau sesuai dengan UMP/UMK wilayah masing-masing;
4. Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS;
Pasien Kritis Meninggal Tak Dapat Penanganan Gara-gara Puskesmas Kekurangan Petugas |
![]() |
---|
NR Titipkan 2 Adiknya ke Tetangga setelah Bunuh Ibu Kandung Pamit Mau Pergi ke Akhirat |
![]() |
---|
Diduga Perampokan Bersenpi di Asahan Melibatkan Pegawai BNN, ASN dan Honorer Diringkus |
![]() |
---|
Alasan Sebenarnya Bidan Dona Nekat Berenang Menyeberang Sungai Demi Obati Pasien |
![]() |
---|
Wanita Sebatang Kara Melahirkan Tanpa Bantuan Medis, Bayinya Ditemukan Terkubur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.