Berita Lampung
Pemprov Lampung Pastikan Gaji PPPK Tak Ada Masalah, SK Paling Cepat Juli 2025
Pemprov Lampung memastikan tidak ada masalah dalam penganggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung memastikan tidak ada masalah dalam penganggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK.
Hal itu merespons kabar yang sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu terkait alokasi gaji untuk PPPK.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M Firsada memastikan, jika Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah mempersiapkan anggaran untuk gaji PPPK.
"Persoalan gaji (PPPK) itu sudah dianggarkan, jadi tidak ada masalah, Pak Gubernur (Rahmat Mirzani Djausal) sudah menyiapkan anggarannya," kata Firsada saat dimintai keterangan, Selasa (3/6/2025).
Di sisi lain, Firsada juga memastikan terkait penyerahan surat keputusan alias SK bagi PPPK akan dilakukan secepatnya.
Saat ini, kata Firsada, prosesnya masih dalam tahap melengkapi administrasi.
Menurut Firsada, penyerahan SK tersebut didasarkan pada surat edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Untuk (SK) PPPK saat ini proses administrasinya sedang dilengkapi," ucap Firsada.
"Sebagaimana surat dari kepala BKN, itu paling lambat SK PPPK diserahkan 1 Oktober 2025," sambung Firsada.
Menurut Firsada, saat ini proses penetapan SK PPPK hanya tinggal menunggu kelengkapan berkas administrasi.
"Jadi kendalanya tinggal administrasi saja, karena untuk mengurus berkas ribuan orang itu perlu waktu, perlu proses verifikasi, melengkapi data-data," ujarnya.
Meski begitu, Firsada mengatakan, jika pihaknya bakal mempercepat proses pengesahan SK bagi PPPK
"Tapi kalau ini selesai bulan Juli 2025 itu lebih baik, maka bisa segera kita berikan," tandasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / HURRI AGUSTO )
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.