Berita Terkini Nasional
Cucu Bunuh Nenek di Ciamis Pikul Jasad Korban 500 Meter Lalu Membuangnya ke Jurang
Pembunuhan keji yang dilakukan seorang cucu tersebut ternyata di latar belakangi rasa sakit hati kepada sang nenek.
Penyidik juga masih mendalami jumlah uang yang kerap diminta pelaku kepada korban. Kini, Salman telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHPidana karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman penjara 15 tahun.
Pemicu Sakit Hati
Pembunuhan yang dilakukan Salman (19) terhadap neneknya, Cucu Cahyati (60), warga Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, diduga karena sakit hati.
Tersangka mengaku beberapa kali berkunjung ke rumah korban untuk meminta makanan dan uang, tetapi tidak pernah diberi oleh korban.
"Motifnya sakit hati," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, saat ekspos kasus di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Selasa (3/6/2025) petang.
Karena kerap tidak diberi uang dan makanan, muncul rasa jengkel di hati tersangka terhadap korban.
Akmal mengatakan, setelah merasa jengkel, tersangka merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.
"Adapun modus atau cara tersangka menghabisi korban, Minggu dini hari, korban diajak masuk ke rumah tersangka. Kemudian, tersangka minta tolong untuk memegang kursi dengan alasan untuk memperbaiki bohlam," kata Akmal.
Saat korban memegang kursi, tersangka memukul kepala belakang korban. Setelah korban tak sadar, tersangka menyabetkan benda tajam ke kepala korban.
Pengakuan tersangka itu sesuai dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. "Hal ini sinkron dengan hasil otopsi," kata Akmal.
Tersangka membaringkan korban di sebuah dipan atau tempat tidur kayu. Saat itu, kata Akmal, tersangka sambil memikirkan korban akan dibawa ke mana.
Rencana awal, lanjut Akmal, tersangka akan membawa korban keluar rumah. Namun, hal itu tidak terjadi karena hari menjelang pagi, cuaca di luar sudah mulai terang.
"Tersangka kemudian membungkus korban dengan selimut, kemudian dibawa dari rumah tersangka ke area pemakaman yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah tersangka," kata Akmal.
Tersangka memikul jenazah korban di pundaknya. Agar tidak diketahui orang, tersangka membawa jenazah korban lewat jalur belakang menyusuri pinggiran irigasi.
"Di area pemakaman Petir, jasad dibuang ke jurang sekitar pukul 05.30 WIB," kata Akmal. Setelah membuang jenazah korban, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Garut dengan sepeda motor.
( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )
Pengakuan Mengejutkan Anggota DPRD Gorontalo Sesumbar Rampok Uang Negara, Kondisi Mabuk |
![]() |
---|
Terkuak Sosok Janda yang Digerebek Warga Asyik Berduaan dengan Kapolsek, Ternyata Guru |
![]() |
---|
Sosok Briptu Rizka Sintiyani Polwan Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Istri Korban |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Klinik Bersalin Amankan Oknum Bidan Terkait Penjualan Bayi |
![]() |
---|
Detik-detik Warga Gerebek Oknum Kapolsek yang Menyelinap ke Rumah Janda, Sudah Diintai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.