Berita Terkini Nasional

Cucu Bunuh Nenek di Ciamis Pikul Jasad Korban 500 Meter Lalu Membuangnya ke Jurang

Pembunuhan keji yang dilakukan seorang cucu tersebut ternyata di latar belakangi rasa sakit hati kepada sang nenek.

Kolase KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
CUCU BUNUH NENEK - Foto (kiri) Rumah korban dan terduga pelaku bersampingan di Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (3/6/2025). (Kanan) Pelaku pembunuhan terhadap Cucu Cahyati ditangkap Tim Satreskrim Polres Ciamis, Selasa (3/6/2025).(KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Ciamis - Seorang cucu di Ciamis, Jawa Barat tega membunuh neneknya sendiri.

Pembunuhan keji yang dilakukan seorang cucu tersebut ternyata di latar belakangi rasa sakit hati kepada sang nenek.

Cucu yang nekat habisi nyawa neneknya itu bernama Salman (19), sedangkan si nenek Cucu Cahyati (60).

Pelaku dan korban merupakan warga Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat.

Terbongkar perbuatan keji seorang cucu terhadap nenek sendiri setelah Salman ditangkap polisi pada Minggu (1/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan, usai membunuh korban, Salman kepada polisi mengaku berencana mengubur jasad Cucu di dalam rumahnya. 

Penyidik menemukan ada sebagian lantai rumah yang digali oleh Salman dengan spatula. "Digali dengan semacam spatula," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal di Mapolres Ciamis, Selasa (3/6/2025) petang.

Namun, rencana itu batal karena material lantai cukup keras. Di bagian dasar lantai ada semen.

 "Di bawahnya keras, lantai yang digali hanya 10 cm," jelas Akmal.

Salman kemudian membungkus jasad korban dengan selimut, lalu membawanya dari rumah tersangka ke area pemakaman yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah Salman.

Pelaku memikul jenazah korban di pundaknya. Agar tidak diketahui warga, Salman membawa jenazah korban lewat jalur belakang menyusuri pinggiran irigasi.

Di area pemakaman, jasad korban dibuang ke jurang sekitar pukul 05.30 WIB. Salman kemudian melarikan diri ke Kabupaten Garut dengan sepeda motor hingga akhirnya polisi menangkapnya pada Senin (2/6/2025).

Motif sakit hati Kepada polisi, Salman mengaku membunuh Cucu karena sakit hati terhadap korban.

Salman mengaku beberapa kali berkunjung ke rumah korban untuk meminta makanan dan uang, tetapi tidak pernah diberi oleh korban. Salman kemudian berniat membunuh Cucu. Hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sebelum kejadian, ia mengonsumsi minuman beralkohol.

"Pengaruhnya masih kami dalami, yang bersangkutan mengakui minum minuman beralkohol tapi masih sadar (tidak mabuk)," kata Akmal.

Penyidik juga masih mendalami jumlah uang yang kerap diminta pelaku kepada korban. Kini, Salman telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHPidana karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman penjara 15 tahun.

Pemicu Sakit Hati

Pembunuhan yang dilakukan Salman (19) terhadap neneknya, Cucu Cahyati (60), warga Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, diduga karena sakit hati.

Tersangka mengaku beberapa kali berkunjung ke rumah korban untuk meminta makanan dan uang, tetapi tidak pernah diberi oleh korban.

"Motifnya sakit hati," kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, saat ekspos kasus di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Selasa (3/6/2025) petang.

Karena kerap tidak diberi uang dan makanan, muncul rasa jengkel di hati tersangka terhadap korban.

Akmal mengatakan, setelah merasa jengkel, tersangka merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Adapun modus atau cara tersangka menghabisi korban, Minggu dini hari, korban diajak masuk ke rumah tersangka. Kemudian, tersangka minta tolong untuk memegang kursi dengan alasan untuk memperbaiki bohlam," kata Akmal.

Saat korban memegang kursi, tersangka memukul kepala belakang korban. Setelah korban tak sadar, tersangka menyabetkan benda tajam ke kepala korban.

Pengakuan tersangka itu sesuai dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. "Hal ini sinkron dengan hasil otopsi," kata Akmal.

Tersangka membaringkan korban di sebuah dipan atau tempat tidur kayu. Saat itu, kata Akmal, tersangka sambil memikirkan korban akan dibawa ke mana.

Rencana awal, lanjut Akmal, tersangka akan membawa korban keluar rumah. Namun, hal itu tidak terjadi karena hari menjelang pagi, cuaca di luar sudah mulai terang.

"Tersangka kemudian membungkus korban dengan selimut, kemudian dibawa dari rumah tersangka ke area pemakaman yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah tersangka," kata Akmal.

Tersangka memikul jenazah korban di pundaknya. Agar tidak diketahui orang, tersangka membawa jenazah korban lewat jalur belakang menyusuri pinggiran irigasi.

"Di area pemakaman Petir, jasad dibuang ke jurang sekitar pukul 05.30 WIB," kata Akmal. Setelah membuang jenazah korban, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Garut dengan sepeda motor.

( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved