Berita Viral

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kini Unfollow Akun Instagram Judi Online

Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kini terpantau berhenti mengikuti (unfollow) akun Instagram yang memuat konten judi online.

Editor: Kiki Novilia
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
UNFOLLOW - Gibran Rakabuming Raka, usai menyerahkan surat ke DPRD Surakarta, Selasa (16/7/2024). Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kini terpantau berhenti mengikuti (unfollow) akun Instagram yang memuat konten judi online. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kini terpantau berhenti mengikuti (unfollow) akun Instagram yang memuat konten judi online.

Sebelumnya geger penemuan bahwa Wapres Gibran follow akun judi online di Instagram miliknya, @gibran_rakabuming.

Namun, kini Wapres Gibran telah unfollow akun tersebut. 

Awal mula publik mengetahui kabar tersebut adalah cuitan dari akun @ReimuCxre di media sosial X pada Selasa (3/6/2025) kemarin. 

Dalam cuitannya, ia menunjukkan jika sang wapres mengikuti akun judol. 

Sontak kabar ini menjadi viral di media sosial dan pemberitaan nasional.

Klarifikasi Istana

Terbaru, Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden buka suara.

Disampaikan bahwa akun @xxxx_jaxxxx.game telah dibuat sejak November 2022.

Namun, akun tersebut telah mengganti nama akun (username) sebanyak tujuh kali.

"Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten judol seperti sekarang ini," tulis BPMI Setwapres dalam keterangan resminya, Rabu (4/6).

"Melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas," sambungnya. 
 
Adapun akun@gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini.

Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut.

Akun tersebut kini telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat.

Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved