Berita Viral

Wapres Gibran Rakabuming Raka Kini Unfollow Akun Instagram Judi Online

Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kini terpantau berhenti mengikuti (unfollow) akun Instagram yang memuat konten judi online.

Editor: Kiki Novilia
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
UNFOLLOW - Gibran Rakabuming Raka, usai menyerahkan surat ke DPRD Surakarta, Selasa (16/7/2024). Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kini terpantau berhenti mengikuti (unfollow) akun Instagram yang memuat konten judi online. 

Sederet jenderal purnawirawan tanda tangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Forus Purnawirawan TNI, Bimo Satria.

Diketahui, surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025). 

"Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo, Selasa (3/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Adapun, dorongan pemrosesan pemakzulan Gibran tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Sebagai informasi, surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sederet Jenderal Purnawirawan TNI yang Terlibat

1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

Fachrul Razi lahir pada 26 Juli 1947. Ia adalah sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo.

Sebelum pensiun dari kemiliteran, ia sempat menduduki sejumlah jabatan bergensi di TNI.

Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999.

Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved