Berita Lampung
66 Ekor Burung Liar Ditemukan Karantina Lampung Dalam Bus
Sebanyak 66 ekor burung liar diamankan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung).
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Balai Karantina
BURUNG LIAR - Sebanyak 66 ekor burung liar diamankan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung), Selasa (3/6/2025).
Seluruh burung beserta kendaraan langsung diamankan di kantor Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni untuk diperiksa lebih lanjut.
Setelah dinyatakan sehat, burung tangkapan tersebut akan diserahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan.
"Pemeriksaan tetap kita lakukan terhadap burung tangkapan ilegal ini untuk menjamin keamanan dan kesehatannya sebelum diserahkan pada instansi terkait guna proses lebih lanjut," tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| PMI Asal Pringsewu Meninggal di Malaysia, Keluarga Dapat Santunan dari Bupati |
|
|---|
| Satu Dekade Ruas Jalan Wates-Metro Rusak Parah, Warga Sebut bak Kolam Saat Hujan |
|
|---|
| Jelang Keberangkatan Haji, Asrama Haji Rajabasa Lampung Siap Sambut Jemaah Perdana 25 April |
|
|---|
| Asrama Haji Lampung Sudah Siap Sambut Jemaah |
|
|---|
| Gubernur Mirza Bakal Tertibkan Truk Besar dan Drainase Tertutup di Metro–Lampung Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Penyeludupan-puluhan-burung-liar-tujuan-Pati-Jawa-Tengah-tertangkap-di-Lampung.jpg)