Breaking News

Berita Lampung

66 Ekor Burung Liar Ditemukan Karantina Lampung Dalam Bus

Sebanyak 66 ekor burung liar diamankan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung).

Dokumentasi Balai Karantina
BURUNG LIAR - Sebanyak 66 ekor burung liar diamankan petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung), Selasa (3/6/2025). 

Seluruh burung beserta kendaraan langsung diamankan di kantor Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah dinyatakan sehat, burung tangkapan tersebut akan diserahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan.

"Pemeriksaan tetap kita lakukan terhadap burung tangkapan ilegal ini untuk menjamin keamanan dan kesehatannya sebelum diserahkan pada instansi terkait guna proses lebih lanjut," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved