Berita Terkini Nasional

Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membocorkan jadwal pencairan BSU 2025. Menurut Yassierli, BSU bisa cair sebelum minggu kedua Juni 2025.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
PENCAIRAN BSU: Sempat beredar jika pencairan Bantuan Subsidi Upah alias BSU bagi pekerja dan guru honorer dilakukan mulai 5 Juni 2025. Namun ternyata, Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan jika pencairan baru akan dilakukan pada minggu kedua Juni 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membocorkan jadwal pencairan BSU 2025. Menurut Yassierli, BSU bisa cair sebelum minggu kedua Juni 2025. Bila merujuk pada kalender, minggu ke dua bulan Juni 2025 dimulai pada Senin, 9 Juni 2025. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Sempat beredar jika pencairan Bantuan Subsidi Upah alias BSU bagi pekerja dan guru honorer dilakukan mulai 5 Juni 2025.

Namun ternyata, Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan jika pencairan baru akan dilakukan pada minggu kedua Juni 2025.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membocorkan jadwal pencairan BSU 2025. Menurut Yassierli, BSU bisa cair sebelum minggu kedua Juni 2025.

Bila merujuk pada kalender, minggu ke dua bulan Juni 2025 dimulai pada Senin, 9 Juni 2025.

Saat ini, proses penyaluran BSU 2025 tengah sampai pada pemadanan data pekerja yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menaker berharap, pemadanan data dapat selesai sebelum minggu kedua bulan Juni ini, sehingga BSU 2025 dapat segera disalurkan ke penerima.

"Kita berharap segera, dalam beberapa hari. Ini agak cepat kita butuh padanan datanya," kata Yassierli di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

"Semoga sebelum minggu kedua, kita berharap itu sudah disalurkan sebelum minggu kedua Insya Allah," tambahnya.

Cek Penerima BSU 2025

Meski sudah membocorkan jadwal penyaluran BSU 2025, tapi Kemnaker belum menjelaskan seperti apa mekanisme penyaluran BSU.

Termasuk bagaimana cara atau seperti apa langkah pengecekan penerima BSU 2025.

Hanya saja, besar kemungkinan prosedur penyaluran BSU 2025 sama seperti skema BSU tahun 2022 yaitu menggunakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis data utama.

Mengutip dari kemnaker.go.id, ada tiga cara untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU yaitu:

HRD perusahaan

Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved