Berita Terkini Nasional

Jadwal Pencairan BSU Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membocorkan jadwal pencairan BSU 2025. Menurut Yassierli, BSU bisa cair sebelum minggu kedua Juni 2025.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
PENCAIRAN BSU: Sempat beredar jika pencairan Bantuan Subsidi Upah alias BSU bagi pekerja dan guru honorer dilakukan mulai 5 Juni 2025. Namun ternyata, Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan jika pencairan baru akan dilakukan pada minggu kedua Juni 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membocorkan jadwal pencairan BSU 2025. Menurut Yassierli, BSU bisa cair sebelum minggu kedua Juni 2025. Bila merujuk pada kalender, minggu ke dua bulan Juni 2025 dimulai pada Senin, 9 Juni 2025. 

Sehingga ketika BSU 2025 cair, penerima hanya perlu mendatangi bank terdekat untuk pencairan.

Yassierli mengatakan, pemerintah menyiapkan dana Rp 10,62 triliun untuk penyaluran BSU 2025.

Penerima BSU 2025 adalah pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/Kabupaten/Kota yang berlaku sebanyak 17 juta pekerja.

Untuk pekerja, BSU 2025 akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Yassierli menilai, BSU menjadi inisiatif yang dilakukan pemerintah lintas kementerian dan lembaga di bawah koordinasi dari Menko Perekonomian untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Rp 600 Ribu, Pencairan Mulai 5 Juni 2025

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved