Berita Lampung
Kasus Asusila, Pria Paruh Baya Datangi Polres Lampung Selatan Penuhi Panggilan
Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur.
"Pelaku berinisial J (57) diamankan pada Senin (2/6/2025)," ujarnya, Kamis (5/6/2025)
Tersangka datang sendiri ke Unit PPA setelah menerima panggilan kedua, Senin (2/6/2025)
Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dan tersangka telah ditetapkan dalam perkara asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini bermula dari laporan warga pada tanggal 29 April 2025.
"Peristiwa asusila diduga terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 lalu, di rumah pelaku terhadap korban adalah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun," ujarnya.
Keadian ini terungkap setelah pihak keluarga mencurigai perubahan fisik korban dan melaporkan ke polisi.
Pemeriksaan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim dan disertai dengan pengumpulan sejumlah barang bukti dari korban.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan terhadap anak dan perempuan di lingkungan sekitar.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.