Adverorial

Jasa Raharja Siap Bersinergi Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Jasa Raharja kembali tegaskan komitmen dukung upaya kolaboratif pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan ODOL.

Jasa Raharja Siap Bersinergi Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load - TEGASKAN-KOMITMEN-Jasa-Raharja123.jpg
Dokumentasi Jasa Raharja
TEGASKAN KOMITMEN - Jasa Raharja kembali tegaskan komitmen dukung upaya kolaboratif pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan ODOL.
Jasa Raharja Siap Bersinergi Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load - Komitmen-jasa-Raharjaqp123.jpg
Dokumentasi Jasa Raharja
TEGASKAN KOMITMEN - Jasa Raharja kembali tegaskan komitmen dukung upaya kolaboratif pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas kendaraan ODOL.

Sementara menurut Pasal 307, kendaraan overload merupakan sebuah pelanggaran yang pelanggarnya juga bisa dipidana. 

“Lewat rakor bersama, kami membuat statement bersama bahwa kami mempunyai program Indonesia Menuju Zero ODOL," kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

"Tadi sudah dijelaskan oleh Pak Wamen. Tentunya ini tidak harus kami langsung melakukan penegakan hukum. Langkah-langkah penegakan hukum itu yang terakhir,” jelasnya.

Kakorlantas juga menekankan bahwa tahapan awal yang disepakati adalah edukasi dan sosialisasi.

“Sosialisasi itu juga diawali dari pendataan, nanti ada pasang stiker, ada peringatan-peringatan, termasuk juga nanti ada waktu untuk normalisasi kepada semua, baik itu pemilik pribadi maupun korporasi,” ungkapnya.

Mewakili Jasa Raharja, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana menyampaikan dukungan untuk program Indonesia Menuju Zero ODOL pada 2025 ini.

“Kami dari Jasa Raharja tentu saja sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan, dan Jasa Raharja akan mendukung dengan sepenuh hati langkah-langkah dan seluruh upaya dalam menciptakan Zero ODOL,” ujarnya.

Dewi juga mengungkapkan, kendaraan ODOL turut menyumbang tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

Menurut data Jasa Raharja, kendaraan overload dan over capacity menjadi penyebab kecelakaan nomor dua. Pada tahun 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan.

 Sementara hingga Mei 2025, tercatat 2.203 korban meninggal dunia dari 7.485 kasus kecelakaan.

Menurut data Kementerian PUPR tahun 2022, kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan kendaraan ODOL mencapai sekitar Rp43 triliun per tahun.

Selain itu, data Kementerian Perhubungan tahun 2024 menyebutkan sekitar 30-40 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, dan lebih dari 200 kasus kecelakaan akibat ODOL terjadi sepanjang 2023.

Melalui Rakor Indonesia Menuju Zero ODOL ini, Jasa Raharja menyampaikan kesiapan untuk terus berkolaborasi aktif dengan pemerintah, Polri, dan seluruh stakeholder lainnya dalam mewujudkan sistem transportasi jalan raya yang aman, andal, dan selamat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved