Berita Terkini Nasional

Anak Pemulung di Banten Dirudapaksa Kerabat Teman sampai Punya Anak Pelaku Kabur ke Medan

Pelaku justru kabur saat diminta tanggung jawab atas kehamilan korban hingga melahirkan tak kunjung muncul.

Kolase Tribunnews.com/Net
KASUS RUDAPAKSA - Anak pemulung korban rudapaksa di Serang Banten tuntut keadilan, hingga punya anak usia tiga tahun pelaku belum tertangkap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Seorang anak pemulung di Serang, Banten dirudapaksa kerabat temannya hingga punya anak.

Pelaku justru kabur saat diminta tanggung jawab atas kehamilan korban hingga melahirkan tak kunjung muncul.

Kini anak hasil perbuatan kerabat teman tersebut sudah berusia tiga tahun juga belum ada pertanggung jawaban dari pihak pelaku.

Dikabarkan pelaku kabur ke wilayah Sumatera Utara, tepatnya di Medan.

Imbasnya kini korban dan anaknya menggantungkan hidup kepada orang tua yang kesehariannya menggantungkan hidup dari hasil memulung.

Peristiwa ini menjadi kisah pilu perempuan asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Ia menjadi korban rudapaksa pada 2022 lalu hingga melahirkan seorang anak.

Korban rudapaksa ini terjadi saat usianya masih 16 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMK.

Hingga tahun 2025 ini, korban masih belum mendapatkan keadilan padahal sudah lapor polisi.

Pelaku rudapaksa yang berinisial HSM juga masih belum diringkus.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi Eka Setyabudi mengatakan, bahwa benar aksi asusila tersebut terjadi pada 2022 lalu.

Ia menuturkan, saat itu, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dikonfirmasi memang betul itu kasus terjadi Tahun 2022, pada saat itu sudah ditetapkan tersangka," kata Andi kepada TribunBanten.com, Jum'at, (6/6/2025).

Ia menuturkan, kala itu petugas kepolisian sudah melakukan penangkapan di rumah nenek tersangka.

Namun, tersangka justru melarikan diri ke wilayah Medan, Sumatera Utara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved