Berita Terkini Nasional

Anak Pemulung di Banten Dirudapaksa Kerabat Teman sampai Punya Anak Pelaku Kabur ke Medan

Pelaku justru kabur saat diminta tanggung jawab atas kehamilan korban hingga melahirkan tak kunjung muncul.

Kolase Tribunnews.com/Net
KASUS RUDAPAKSA - Anak pemulung korban rudapaksa di Serang Banten tuntut keadilan, hingga punya anak usia tiga tahun pelaku belum tertangkap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banten - Seorang anak pemulung di Serang, Banten dirudapaksa kerabat temannya hingga punya anak.

Pelaku justru kabur saat diminta tanggung jawab atas kehamilan korban hingga melahirkan tak kunjung muncul.

Kini anak hasil perbuatan kerabat teman tersebut sudah berusia tiga tahun juga belum ada pertanggung jawaban dari pihak pelaku.

Dikabarkan pelaku kabur ke wilayah Sumatera Utara, tepatnya di Medan.

Imbasnya kini korban dan anaknya menggantungkan hidup kepada orang tua yang kesehariannya menggantungkan hidup dari hasil memulung.

Peristiwa ini menjadi kisah pilu perempuan asal Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Ia menjadi korban rudapaksa pada 2022 lalu hingga melahirkan seorang anak.

Korban rudapaksa ini terjadi saat usianya masih 16 tahun dan masih duduk di kelas 1 SMK.

Hingga tahun 2025 ini, korban masih belum mendapatkan keadilan padahal sudah lapor polisi.

Pelaku rudapaksa yang berinisial HSM juga masih belum diringkus.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi Eka Setyabudi mengatakan, bahwa benar aksi asusila tersebut terjadi pada 2022 lalu.

Ia menuturkan, saat itu, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dikonfirmasi memang betul itu kasus terjadi Tahun 2022, pada saat itu sudah ditetapkan tersangka," kata Andi kepada TribunBanten.com, Jum'at, (6/6/2025).

Ia menuturkan, kala itu petugas kepolisian sudah melakukan penangkapan di rumah nenek tersangka.

Namun, tersangka justru melarikan diri ke wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Jadi kami sudah upaya penggerebekan, karena pada saat itu keluarga korban sempat datang dan meminta untuk dinikahkan anaknya, kemudian si pelaku kabur," ucapnya.

Pihak kepolisian juga sudah memasukkan HSM ke daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah kita terbitkan jadi DPO, jadi apabila ada masyarakat yang melihat segera laporkan ke kami," pungkasnya.

Pengakuan Korban

Kasus pencabulan ini bermula ketika korban sedang main di rumah temannya.

Korban kemudian tak sengaja bertemu dengan HSM, kerabat temannya.

Mengutip TribunBanten.com, HSM kemudian mengajak korban mengobrol hingga bertukar kontak WhatsApp.

Seiring berjalannya waktu, HSM pun kerap mengirimkan pesan ke korban.

Hingga suatu ketika, korban diajak ke rumah HSM yang sedang dalam keadaan sepi.

Saat itu lah, HSM melakukan aksi bejatnya kepada korban.

"Saya dipaksa, kejadiannya udah lama Tahun 2022, saya juga diancam tidak boleh cerita-cerita ke siapa pun," ujar korban, Jumat (6/6/2025).

Tak hanya sekali, HSM melancarkan aksinya sudah beberapa kali hingga korban merasa ada kejanggalan di tubuhnya.

"Saya meriksa sendiri datang ke bidan, ternyata hasilnya positif hamil, saya kurang tahu pada waktu itu usia kandungannya berapa," tuturnya.

Saat korban menghubungi HSM untuk memberikan kabar, tersangka justru tak mau bertanggung jawab.

Bahkan HSM menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya.

"Sempat disuruh digugurkan oleh HSM, tapi nyuruh saya beli obatnya sendiri, karena mahal gak jadi beli," katanya.

Korban pun awalnya tak berani bercerita ke orang tuanya.

"Awalnya saya tidak berani cerita ke orang tua, karena kondisi perut semakin membesar akhirnya orang tua menanyakan dan pada akhirnya tahu," kata korban.

Ia juga menuturkan bahwa sempat terjadi mediasi, namun tersangka malah kabur.

"Orang tua dan keluarga mendatangi rumah terduga pelaku, tapi tidak mau tanggung jawab, kita sudah musyawarah juga, tapi malah si HSM ini kabur," ungkapnya.

Tiga tahun berlalu, kini anak korban sudah berusia tiga tahun.

Korban dan anaknya saat ini tinggal dengan orang tua korban dan kesehariannya hanya bergantung pada hasil memulung.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved