Berita Terkini Nasional
Kejagung Akan Kembali Periksa Dirut Sritex Pekan Depan
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa lagi Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800.
Sementara itu, sindikasi bank yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun.
Status kedua bank ini masih sebatas saksi.
Berbeda dengan BJB dan Bank DKI yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.
Atas perbuatannya, para tersangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 Atau pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Para tersangka juga langsung ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
(Tribunlampung.co.id/Kompas.com)
Modus Kakek 65 Tahun Perdaya Gadis SMA, Korban Kini Hamil 6 Bulan |
![]() |
---|
Kisah Pilu Dina Oktaviani, Karyawati Minimarket yang Tewas di Tangan Atasan pada Hari Ultahnya |
![]() |
---|
Ibunda Curiga Perut Anak Gadisnya Membesar, Ternyata Dihamili Kakek 65 Tahun |
![]() |
---|
Tampang Heryanto Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Siasat Licik Heriyanto Bunuh hingga Rudapaksa Teman Kerja, Ajak Korban ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.