Berita Lampung
Pengerukan Bukit Sukabumi Bandar Lampung Bukan untuk Perumahan
Kadis Perkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto menyatakan jika aktivitas pengerukan di Bukit Sukabumi bukan untuk pembangunan perumahan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin pengerukan bukit Sukabumi untuk pembangunan perumahan.
Kadis Perkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto menyatakan jika aktivitas pengerukan bukit Sukabumi bukan untuk pembangunan perumahan.
"Untuk informasi saat ini yang kita lihat kejadian-kejadian pengerukan gunung di Bukit Sukabumi mereka kan aktivitasnya bukan untuk membangun perumahan," ujarnya, Senin (9/6).
"Kami di dinas pemerintah kota tidak pernah mengeluarkan perizinan itu," sambungnya.
Menurut dia, terkait pengerukan bukit izinnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi atau di Dinas Pertambangan.
Ia menjelaskan untuk pembangunan perumahan, pihaknya akan mengecek apakah wilayah tersebut dapat dijadikan perumahan.
"Tapi nanti kalau ada pemohon ingin membangun perumahan di Kota Bandar Lampung, kita lihat dulu tata ruangnya. Apakah memungkinkan. Apakah boleh dibangun perumahaman di situ. Kalau memang itu zonanya boleh dibangun perumahaman kita keluarkan izinnya," tukasnya.
"Ketika itu bukan zonanya dibangun perumahaman, itu wilayahnya untuk resapan dan lain-lain. Kita lihat nanti ketentuannya seperti apa," tambah dia.
Ia mememastikan bahwa pihaknya hanya mengurusi tata ruangnya saja.
"Di Dinas Perkim ini kita melihat bagaimana tata ruangnya. Jadi bukan kegiatan usahanya. Nah, soal perumahan atau mau dibangun apa kita lihat nanti," ujarnya.
Sampai saat ini belum ada pemohonnya yang mengajukan ke Dinas Perkim Kota Bandar Lampung untuk pembangunan perumahan. (Tribunlammpung.co.id / Dominius Desmantri Barus)
| Ancaman El Nino Godzilla, Petani Lampung Diminta Mulai Tata Penggunaan Air |
|
|---|
| Gegara Temuan BPK, Seluruh Camat di Bandar Lampung Dipanggil DPRD |
|
|---|
| Penanganan Karhutla Dinilai Masih Reaktif, Pemerintah Diminta Perkuat Pencegahan |
|
|---|
| Buntut Sengketa Program Makan Bergizi Gratis, RS Mitra Mulia Husada Digugat Rp 1,6 Miliar |
|
|---|
| Harga Plastik Melambung, Perajin Tahu-Tempe di Bandar Lampung Mulai Beralih ke Kemasan Daun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pengerukan-bukit-kedaung.jpg)