Berita Lampung

Pengerukan Bukit Sukabumi Bandar Lampung Bukan untuk Perumahan

Kadis Perkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto menyatakan jika aktivitas pengerukan di Bukit Sukabumi bukan untuk pembangunan perumahan.

Tribunlampung.co.id/Deni
PENGERUKAN BUKIT - Sejumlah pekerja melakukan aktifitas pengerukan bukit Kedaung, Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (9/10/2019). Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan perizinan di bukit Sukabumi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung -  Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin pengerukan bukit Sukabumi untuk pembangunan perumahan.

Kadis Perkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto menyatakan jika aktivitas pengerukan bukit Sukabumi bukan untuk pembangunan perumahan.

"Untuk informasi saat ini yang kita lihat kejadian-kejadian pengerukan gunung di Bukit Sukabumi mereka kan aktivitasnya bukan untuk membangun perumahan," ujarnya, Senin (9/6).

"Kami di dinas pemerintah kota tidak pernah mengeluarkan perizinan itu," sambungnya.

Menurut dia, terkait pengerukan bukit izinnya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi atau di Dinas Pertambangan.

Ia menjelaskan untuk pembangunan perumahan, pihaknya akan mengecek apakah wilayah tersebut dapat dijadikan perumahan.

"Tapi nanti kalau ada pemohon ingin membangun perumahan di Kota Bandar Lampung, kita lihat dulu tata ruangnya. Apakah memungkinkan. Apakah boleh dibangun perumahaman di situ. Kalau memang itu zonanya boleh dibangun perumahaman kita keluarkan izinnya," tukasnya.

"Ketika itu bukan zonanya dibangun perumahaman, itu wilayahnya untuk resapan dan lain-lain. Kita lihat nanti ketentuannya seperti apa," tambah dia.

Ia mememastikan bahwa pihaknya hanya mengurusi tata ruangnya saja.

"Di Dinas Perkim ini kita melihat bagaimana tata ruangnya. Jadi bukan kegiatan usahanya. Nah, soal perumahan atau mau dibangun apa kita lihat nanti," ujarnya.

Sampai saat ini belum ada pemohonnya yang mengajukan ke Dinas Perkim Kota Bandar Lampung untuk pembangunan perumahan. (Tribunlammpung.co.id / Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved