Berita Lampung

Sah, Ayu Asalasiyah Jabat Bupati Way Kanan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan periode 2025-2030.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Diskominfo Lampung
DILANTIK - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan periode 2025-2030 di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (10/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan periode 2025-2030.

Pelantikan berlangsung di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (10/6/2025).

Diketahui, Ayu Asalasiyah sebelumnya merupakan Wakil Bupati Way Kanan mendampingi Bupati Ali Rahman.

Namun, Ali Rahman wafat pada Maret 2025 lalu. 

Ayu pun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Way Kanan sebelum akhirnya dilantik sebagai bupati definitif.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza berpesan agar Ayu senantiasa menjalankan tugas dengan penuh ketulusan dan dedikasi tinggi demi kepentingan masyarakat.

Ia menekankan bahwa jabatan kepala daerah bukan sekadar kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat.

"Selamat bertugas kepada Saudari Ayu Asalasiyah. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kelapangan hati dalam mengemban amanah rakyat Way Kanan" ujar Mirza.

"Kita semua tentu merasa kehilangan atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya. Namun, roda pemerintahan tidak boleh terhenti," kata Mirza.

Mirza melanjutkan, ada banyak tanggung jawab yang telah menanti Ayu.

Dia mengingatkan, bupati harus dapat memimpin pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah bersama DPRD. 

"Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Mirza pun mengajak Pemkab Way Kanan untuk bersinergi dengan Pemprov Lampung agar perencanaan dan pelaksanaannya berjalan selaras.

"Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian utuh dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung, guna mendukung pencapaian visi besar Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045," kata Mirza.

Mirza meminta kepada Ayu agar senantiasa membuka ruang komunikasi dan sinergi dengan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat.

"Kita harus saling mendukung untuk menyukseskan program pembangunan dan pelayanan publik. Mari kita terus berkarya bersama. Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045," katanya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved