Berita Terkini Nasional
Alasan Hambali Tak Diizinkan Kembali ke Indonesia oleh Pemerintah
Yusril Ihza Mahendra ungkap alasan mantanHambali alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin tak diizinkan kembali ke Indonesia jika bebas nanti.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ungkap alasan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Hambali alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin tak diizinkan kembali ke Indonesia jika bebas nanti.
Menurut Yusril, pria yang saat ini ditahan di penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba itu, disebut tidak memiliki memiliki dokumen warga negara Indonesia (WNI) saat ditangkap.
"Secara hukum, jika seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka status WNI-nya dianggap gugur. Jika nantinya Hambali dibebaskan, kami tidak akan mengizinkan dia kembali masuk ke wilayah Indonesia," kata Yusril dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).
"Dan jika ada proses peradilan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada hukum Amerika Serikat," sambungnya.
Berikut jejak pria yang merupakan otak dari peristiwa Bom Bali pada 2002: Jejak Kasus Hambali Hambali atau yang memiliki nama asli Encep Nurjaman Riduan Isamuddin lahir pada 4 April 1964.
Ia diyakini sebagai penghubung Jemaah Islamiyah (JI) dan organisasi teroris Al Qaeda di Asia Tenggara. Adapun pria kelahiran 4 April 1964 itu diketahui merupakan otak di balik peristiwa bom Bali pada 2002.
Diketahui, peristiwa Bom Bali pada 2002 menghancurkan Sari Club dan Paddy's Bar yang menewaskan 202 orang.
Selain bom Bali pada 2002, Hambali juga merupakan orang yang mendanai aksi serangan bom di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Jakarta, pada 1 Agustus 2000.
Hambali juga diduga terlibat dalam peristiwa serangan bom di Atrium Senen, Jakarta, pada 1 Agustus 2001.
Ia juga merupakan orang di belakang serangan bom Kedutaan Besar Australia (9 September 2004), bom Bali 2 (1 Oktober 2005), dan terakhir bom Marriot-Ritz Carlton (17 Juli 2009).
Hambali juga merupakan sosok yang diduga bertanggung jawab dalam serangan serentak beberapa gereja di tujuh kota di Indonesia pada malam Natal, akhir 2020.
Ia yang merupakan pimpinan organisasi teroris JI itu, akhirnya ditangkap dalam operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya, Thailand pada 14 Agustus 2003.
Hambali akhirnya dipindahkan ke penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, pada September 2006, setelah ditahan di penjara rahasia milik CIA.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mewacanakan bakal mengembalikan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo.
Sebab, pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
| Cerita Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Terjepit 10 Jam di Gerbong |
|
|---|
| Korban Tewas KA Argo Bromo Tabrak KRL Bertambah Jadi 15 Orang |
|
|---|
| Ayah Histeris Lihat 2 Anak Terbujur Kaku, Tewas Tertimpa Truk Muatan Pupuk Ayam |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Dua Mahasiswa asal Lampung atas Dugaan Peredaran Sabu |
|
|---|
| Gigitan Anjing Liar Teror Warga Buleleng, 18 Orang Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Yusril-Ihza-Mahendra-Ketua-Tim-Pembela-capres-cawapers-Prabowo-Gibran.jpg)