Pemkot Bandar Lampung

Disdikbud Bandar Lampung Sedang Memproses Tunjangan Profesi Guru non ASN

Disdikbud kota Bandar Lampung sedang memproses tunjangan profesi non ASN di Bandar Lampung.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
TUNJANGAN PROFESI - Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi. Pihaknya mengaku sedang memproses tunjangan profesi guru non ASN di Bandar Lampung, Sabtu (14/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terkait persoalan tunjangan profesi guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandar Lampung, Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bandar Lampung sedang memproses.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi mengatakan, pihaknya sedang memproses terkait persoalan tunjangan profesi guru non ASN di Kota Bandar Lampung

"Terkait tunjangan profesi guru non ASN mereka minta difasilitasi sama Gindha Ansori. Nah, atas dasar tersebut kita berkordinasi lah dengan beliau," ujarnya.

"Kami sudah menjelaskan kepada beliau kalau kita sedang berproses. Untuk memenuhi apa yang mereka minta," sambungnya.

Pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut ke Wali Kota Bandar Lampung, dan disambut baik oleh Wali Kota.

"Kami sudah sampaikan kepada ibu Wali Kota, Alhamdulilah ibu Wali Kota menyambut baik. Dan meminta kami untuk memproses apa yang mereka inginkan itu," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved