Berita Terkini Nasional

Ditinggal Dalam Mobil 5 Menit, Uang Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta Hilang Dicuri

Ditinggal dalam mobil 5 menit, uang dana desa Tapandullu senilai Rp 388.426.000 raib dicuri.

Editor: taryono
Tribun Sulbar / Suandi
DANA DESA DIGONDOL - Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, melapor ke Polresta Mamuju usai kehilangan dana desa Rp388 juta, Senin (16/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Sulbar - Ditinggal dalam mobil 5 menit, uang dana desa Tapandullu senilai Rp 388.426.000 raib dicuri.

Aksi pelaku pencurian terekam CCTV yang di lokasi kejadian di Kompleks Pasar Baru, tepatnya di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Atas peristiwa tersebut, Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, telah menbuat melaporkan ke Polresta Mamuju, Senin (16/6/2025).

Uang tersebut sebelumnya baru saja dicairkan dari Bank BPD Sulbar oleh Jumardin bersama bendahara desa.

Usai penarikan, mereka singgah ke Toko Mitra Listrik untuk berbelanja keperluan kantor desa.

“Setelah penarikan uang di Bank BPD Sulbar bersama Bendahara Desa, saya langsung ke toko Mitra Listrik hendak berbelanja. Uang tersebut saya tinggal di dalam mobil. Namun, setibanya kembali ke mobil, uang itu sudah tidak ada,” ujarnya saat ditemui usai melapor di Polresta Mamuju.

Pelaku Kabur Naik Xpander Putih, Polisi Selidiki Rekaman CCTV

Menurut keterangan Jumardin, salah satu warga sempat melihat pelaku beraksi. Diduga, pelaku membuka paksa kaca bagian belakang sebelah kanan dan langsung mengambil tas berisi uang dari dalam mobil.

“Katanya ada pengendara yang lihat pelaku ambil uang di dalam mobil. Pelaku tarik kaca dan langsung kabur,” ucapnya.

Jumardin mengatakan pencurian berlangsung begitu cepat.

Ia hanya meninggalkan mobil sebentar.

“Kejadian tersebut sangat cepat, apa sebentar sekali saya tinggalkan mobil, mungkin tidak sampai lima menit,” tambahnya.

Saat ini, kasus pencurian dana desa tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Jumardin berharap pelaku segera tertangkap dan dana desa yang hilang dapat ditemukan kembali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved