Pembunuhan di Lampung Selatan
Melawan Petugas, Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Karet Natar Dihadiahi Timah Panas
Saat press rilis pengungkapan kasus pembunuhan di Polsek Natar, Kelik Fitri Sonianto alias Joni, terlihat jalan tertatih.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Berusaha melawan petugas, Kelik Fitri Sonianto alias Joni, pelaku pembunuhan di Natar Lampung Selatan dihadiahi timah panas oleh polisi.
Saat press rilis pengungkapan kasus pembunuhan di Polsek Natar, Kelik Fitri Sonianto alias Joni, terlihat jalan tertatih.
Sebab di kaki sebelah kanannya terdapat lubang bekas tembakan polisi.
Dikarenanya, dia sempat berusaha melawan dan hendak kabur saat diamankan.
Hal itu diketahui dari press rilis ungkap kasus pembunuhan Siti Sulasih (31) yang ditemukan tewas di kebun karet di Kecamatan Natar, Lampung Selatan dengan mulut dan tangan terikat, (24/5/2025) lalu.
Press rilis tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kasubdit Jantanras Polda Lampung Kompol Zaldy Kurniawan, Polsek Natar AKP Setio Budi Howo dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I wayan Susul.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya terpaksa memberikan timah panas kepada pelaku yang melawan petugas.
"Pelaku sempat berusaha melawan dan hendak kabur saat diamankan," ujarnya.
Ia menyebut pelaku diamankan di Pringsewu.
"Pelaku atasnama Kelik Fitri Sonianto alias Joni warga Tanjung Bintang. Pelaku diamankan di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Minggu (15/6/2025) sekira pukul 05.30," ujarnya.
Ia pun menceritakan kronologi penangkapan pelaku.
Minggu (15/6/2025) anggota Unit Reskrim Polsek Sukoharjo melakukan penyelidikan terhadap DPO Joni, sekira pukul 05.30 WIB
Anggota reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan terduga DPO Joni.
Setelah mendapatkan informasi tim gabungan tekab 308 Polda Lampung, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, Polsek Sukoharjo Dan Polsek Natar langsung menuju lokasi yang berada di Pekon Waringinsari Barat.
Selanjutnya sesaimpainya di Pekon Waringinsari Barat terduga DPO Joni sedang tidur di kursi di salah satu rumah warga Darwanto.
Kemudian setelah melihat DPO Joni sedang tidur anggota Reskrim Polsek Sukoharjo dan gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, Polsek Sukoharjo, dan Polsek Natar langsung melakukan penangkapan terhadap DPO Joni.
Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku telah merudapaksa korban.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Polisi Simpulkan Nasabah Pelaku Tunggal Pembunuhan Karyawan Koperasi di Lamsel |
|
|---|
| Polda Lampung Masih Cari Barang Bukti Motor dan Tas Korban, 11 Saksi Telah Diperiksa |
|
|---|
| Tersangka Bungkus Jasad Korban dengan Jas Hujan dan Daun Singkong |
|
|---|
| Breaking News Nasabah di Lampung Selatan Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang Rp 500 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.