Berita Lampung

Ada Perambahan, Polres Mesuji Pasang Garis Polisi di Lokasi HGU PT Sumber Indah Perkasa

Tindakan penyegelan tersebut adalah tindak lanjut dari adanya aksi perambahan HGU PT SIP oleh sejumlah orang, Selasa (17/6/2025). 

Dokumentasi Polres Mesuji
PASANG GARIS POLISI - Garis polisi dipasang di lokasi lahan HGU PT SIP yang diduduki perambah di Kabupaten Mesuji, Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Polres Mesuji memasang garis polisi di lokasi hak guna usaha (HGU) PT Sumber Indah Perkasa (SIP).

Tindakan penyegelan tersebut adalah tindak lanjut dari adanya aksi perambahan HGU PT SIP oleh sejumlah orang, Selasa (17/6/2025). 

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali mengatakan bahwa, pihaknya saat ini sedang dalam proses penanganan kasus perambahan hutan di HGU PT SIP tersebut, salah satunya dengan melakukan pemasangan garis polisi. 

"Sejumlah orang yang diduga sebagai perambah sedang dalam proses penanganan oleh petugas," kata Rosali.

"Salah satunya atas nama Saidi yang sudah dua kali kami berikan surat panggilan. Jika tidak diindahkan, akan kami jemput paksa terlapor," tambahnya.

Rosali mengatakan, proses pemasangan garis polisi yang dilakukan di pada 20 Mei 2025 lalu direspons baik oleh pihak perusahaan. 

Humas PT SIP M Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan 8 orang terduga pelaku perambahan HGU perusahaannya. 

"Kami melaporkan para ketua kelompok yang memang sangat aktif menyuarakan perambahan HGU kami. Di situ ada Saidi yang mengklaim di Blok H19, Muslimin di Blok G21, Tono di Blok G19, Saiin di Blok G19, Hasan di Blok H17, Wen aperli di Blok G18, Mego di Blok H16, dan Alfian yang mengklaim di Blok G18 HGU PT SIP," kata Ardiansyah.

Akibat perambahan ini, lanjutnya, perusahaan tidak bisa melakukan aktivitas selama dua tahun terakhir.

Sebab, perambah mengeklaim dan menduduki lahan seluas 224,73 hektare di perusahaan tersebut.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mesuji Taufik Widodo mengatakan bahwa pemkab masih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Terlepas dari hal tersebut, koordinasi bersama forkopimda juga kita terus lakukan dalam rangka penyelesaian masalah. Adapun penyelesaian melalui jalur hukum sebagaimana yang sedang berproses saat ini juga merupakan salah satu langkah yang forkopimda bahas sebagai salah satu upaya solusi penyelesaian masalah tersebut," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved