Berita Terkini Nasional

Pria yang Bunuh Kekasihnya Sesama Jenis Terancam Hukuman Mati

Pria berinisial AFY (21) terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri sesama jenis pria inisial RH (23).

Editor: taryono
Ist via TribunJambi.com
PEMBUNUHAN DI JAMBI - Petugas Polsek Jelutung memperlihatkantersangka AFY. Seorang pria berinisial AFY (21) tega meracuni kekasihnya sendiri, RH (23), dengan sianida hingga tewas lantaran korban ingin mengakhiri hubungan asmara sesama jenis mereka dan menikah dengan seorang perempuan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAMBI - Pria berinisial AFY (21) terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri sesama jenis pria inisial RH (23).

Pelaku menghabisi nyawa korban dengan racun sianida yang dia cumpur dengan minuman kopi.

Motifnya, pelaku cemburu lantaran korban akan menikah dengan seorang perempuan.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (16/6/2025) sore.

Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim, Ipda Ondo Siburian, mengungkapkan motif pelaku didasari cemburu dan dendam setelah RH menyatakan niatnya menikah dengan wanita lain, mengakhiri hubungan asmara sejenis yang telah terjalin selama 4 tahun.

“Berdasarkan keterangan AFY, hubungan mereka kandas karena niat RH ingin menikah dengan seorang wanita,” kata Ipda Ondo, Rabu (18/6/2025).

Racun Sianida Dibeli Online

AFY diketahui telah merencanakan pembunuhan ini selama 5 hari. Ia memesan sianida melalui toko online sejak 11 Juni 2025. Racun itu diterima pada 16 Juni pagi.

“Sekira pukul 09.00 WIB, pesanan tersangka (sianida) sampai di indekosnya,” jelas Ondo.

Tersangka kemudian menghubungi korban melalui DM Instagram dan mengajaknya datang ke kos dengan iming-iming “obat kuat”.

Saat korban tiba sambil membawa minuman botol, sianida langsung dicampurkan ke dalam minuman di hadapan korban.

“Karena sudah diiming-imingi, korban langsung meminumnya tanpa curiga,” ujar Ondo.

Tak lama setelah menenggak racun, RH mengalami kejang-kejang.

Pelaku membawa korban ke RS Baiturrahim Jambi, namun nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dunia di IGD rumah sakit tersebut.

Olah TKP dan Barang Bukti

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved