Berita Terkini Nasional

Reka Adegan Bongkar Kejahatan SJ, 2 Korban Dirudapaksa Sebelum Dimutilasi

Reka adegan membongkar tindakan kejam yang dilakukan SJ alias Wanda terhadap 3 wanita yang tewas dibunuh dan dimutilasi olehnya.

TribunPadang.com/Panji Rahmat
PEMBUNUHAN BERANTAI: Satria Juhanda alias Wanda alias Koyek alias SJ ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana oleh Polres Padang Pariaman. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu (22/6/2025) menegaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup. Reka adegan membongkar tindakan kejam yang dilakukan SJ alias Wanda terhadap 3 wanita yang tewas dibunuh dan dimutilasi olehnya. 

Atas tindakan keji tersebut, LBH Padang meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

"Kami dari LBH Padang terus mendorong agar kasus ini diungkap secara tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Alfi Syukri.

Dimutilasi 10 Bagian

Kekejaman Wanda semakin terang saat diketahui ia memotong-motong tubuh korbannya hingga menjadi 10 bagian.

Potongan tubuh ini kemudian dibuang di dua lokasi berbeda. Lebih mengerikan lagi, aksi mencincang tubuh korbannya itu dilakukan dengan parang di siang bolong, di tengah kebun.

Perbuatan keji itu ia lakukan atas dasar utang piutang antara kedua belah pihak yang tidak terpenuhi dalam waktu yang disepakati.

Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir, mengatakan, semua tindakan pelaku didukung oleh barang bukti yang dikumpulkan oleh pihaknya, hingga saat ini.

“Baik parang, kendaraan yang digunakan pelaku dan helm pelaku serta korban menjadi sejumlah barang bukti yang sudah kami amankan,” ujarnya.

Dalam keterangan pelaku berinisial SJ (25), perbuatan ini ia lakukan, sekira pukul 15.30 WIB.

Perbuatan itu ia mulai dengan menyekap korban hingga tak sadarkan diri, lalu memotong-motong bagian tubuhnya sebanyak 10 bagian.

Kapolres menyebut 10 bagian itu terdiri dari sepasang kaki, sepasang paha, sepasang tangan, sepasang lengan dan satu potongan badan serta kepala.

Total dari 10 potongan anggota tubuh itu, dibuang di aliran Sungai Batang Anai oleh pelaku secara terpisah.

“Tujuan pelaku kami duga memang untuk menghilangkan jejak, sehingga dibuang secara terpisah,” ujar Kapolres.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Padang Diduga Rudapaksa sebelum Bunuh dan Cor Korban dalam Sumur

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNPEKANBARU.COM )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved