Teriakan "Maling" Iringi Langkah Gus Yaqut Keluar Gedung Merah Putih KPK
Teriakan "maling" mengiringi langkah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat keluar dari gedung Merah Putih KPK.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Teriakan "maling" mengiringi langkah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat keluar dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut diteriaki "maling" oleh massa aksi seusai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Senin (1/9/2025).
Gus Yaqut, yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji, memilih bungkam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan krusial oleh wartawan.
Korupsi adalah sebuah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Tindakan ini merugikan negara dan masyarakat secara luas karena menggerogoti keuangan negara, menghambat pembangunan, serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, Gus Yaqut keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 16.22 WIB.
Saat ia berjalan menuju mobilnya di halaman gedung, sorakan "huu.. huu.. huu.." membahana dari arah kerumunan demonstran asal Pati yang sedang menggelar aksi menuntut KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.
Dari arah yang sama, teriakan "sama seperti Sudewo" hingga "maling" terdengar jelas ditujukan kepada Yaqut.
Sorakan tersebut terus bergema hingga Yaqut memasuki mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1811 QN yang telah menunggunya.
Sebelum insiden tersebut, Yaqut sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.
"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman," ujar Yaqut yang tiba di KPK sejak pukul 09.22 WIB.
Namun, politikus yang akrab disapa Gus Yaqut ini menolak membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut.
Puncaknya, ia memilih diam dan langsung berjalan cepat saat wartawan bertanya apakah dirinya turut menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus yang menjeratnya.
Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Yaqut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.
Pangkal masalah kasus ini adalah dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
KPK
KPK Ungkap Status Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah |
![]() |
---|
KPK Cek Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Imbas Heboh Pencopotan Kepsek |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 9,2 Miliar Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Disebut KPK sebagai Saksi Fakta di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.